Peweimalang.com, Kab Malang – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur (Jatim) terus berupaya untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak diperkuat melalui edukasi Comprehensive Sexuality Education (CSE). Sedangkan upaya pencegahan kekerasan pada anak itu di gelar di SMA Negeri 1 Singosari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, yang bertajuk “Kamu Berharga, Kamu Terlindungi, Kamu Bisa.
Dalam kegiatan tersebut berlangsung dinamis dan partisipatif yang diikuti puluhan siswa. Sehingga dengan kegiatan itu, maka pihak sekolah menyambut baik edukasi yang digelar DP3AR Provinsi Jatim. Karena dinilai relevan dengan kebutuhan perlindungan dan tumbuh kembang remaja saat ini.
Hal ini dibenarkan, Kepala Bidang (Kabid) DP3AK Jatim Hari Chandra Noviyanto, Jumat (11/9), kepada wartawan, bahwa pihaknya telah menggelar CSE di SMA Negeri 1 Singosari, hal ini untuk memberikan edukasi kepada para siswa setempat, yang kita gelar pada Kamis (10/9) kemarin. Dalam kegiatan tersebut, juga dihadiri Analis Kebijakan Ahli Muda, yang sekaligus tim PPID DP3AK Jatim Galih Pambuko. “Pencegahan kekerasan tidak cukup dilakukan setelah kejadian. Pencegahan harus dimulai dari pengetahuan, kemampuan mengenali situasi berisiko, dan keberanian mencari pertolongan,” paparnya.
Dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, hal ini disampaikan Wakil Ketua Forum PUSPA Kendedes Kota Malang, yang juga Trainer dan Coach bersertifikasi dan Direktur Utama PT Citra Prestasi Gemilang Sri Sudarwati, bahwa CSE bukan sekadar membahas seksualitas secara biologis. Pendekatan yang digunakan lebih luas, mencakup pemahaman tentang tubuh, batasan diri (personal boundaries), relasi yang sehat, penghargaan diri, pengambilan keputusan, serta keberanian mengatakan tidak pada situasi tidak aman.
“Anak dan remaja perlu tahu bahwa dirinya berharga, tubuhnya harus dihormati, batasannya harus dihargai, dan ketika menghadapi situasi yang tidak aman, mereka tidak harus menghadapinya sendirian,” ujarnya.
Menurut Sri, ada beberapa isu yang mencuat dalam diskusi adalah kesulitan melepas ketergantungan gadget, kekhawatiran tentang pernikahan dini, serta dinamika pertemanan termasuk isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di kalangan remaja. Sedangkan pertanyaan itu menjadi bagian dari proses membangun kesadaran dan kemampuan mengambil keputusan. Kegiatan ini menegaskan posisi sekolah sebagai ruang aman, tidak hanya untuk akademik, tetapi juga untuk belajar membangun relasi, kepercayaan diri, dan mengenali perilaku sehat.
“DP3AK Jatim menilai bahwa perlindungan anak membutuhkan kolaborasi lintas pihak antara siswa, guru, orang tua, pemerintah, dan masyarakat. Pencegahan akan kuat jika anak tahu, ketika mereka berbicara pada orang dewasa yang bersedia mendengarkan, mempercayai, dan mendampingi,” tandasnya.(*).





