Bupati Malang Minta Siswa Miliki Nilai Sembilan, Study Tour Dilarang
- calendar_month Sel, 5 Agu 2025

Bupati Malang HM Sanusi. (Cahyono)
Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Pengelola lembaga sekolah di Kabupaten Malang di tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilarang untuk melakukan kegiatan study tour atau kegiatan perjalanan yang dilakukan untuk tujuan pendidikan, di luar wilayah Malang Raya.
“Kami meminta agar kegiatan pembelajaran difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan. Larangan kegiatan study tour tersebut kami berlakukan atas dasar banyaknya keluhan dari orang tua wali siswa dengan adanya kegiatan itu. Karena study tour seperti ada kewajiban harus ikut study tour, dan wali siswa terbebani dengan tarikan biaya,” tegas Bupati Malang HM Sanusi, Selasa (5/8), kepada wartawan.
Menurut dia, para siswa lebih baik focus untuk belajar di sekolah, sedangkan untuk study tour tujuannya hanya berekreasi. Selain itu, dirinya juga melarang kegiatan sekolah yang dilakukan di sepanjang pantai di Malang Selatan. Karena menyusul adanya potensi tsunami di negara Rusia, pada beberapa waktu lalu yang berpotensi ke wilayah Indonesia. Dan pengelola sekolah juga kita minta agar untuk sementara jangan membuat kegiatan kemah di wilayah pesisir Pantai Malang Selatan.
“Kami memberikan kelonggaran bagi sekolah jika melaksanakan study tour di wilayah Malang Raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Namun, dengan catatan kegiatan study tour bukan sebatas rekreasi, tapi juga harus ada edukasinya,” pintah Sanusi.
Dalam kesempatan itu, dia menegaskan, dirinya lebih memprioritas peningkatan kualitas pendidikan. Dan saya menginginkan agar siswa dalam hasil belajar minimal rata-rata nilainya 9, pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Sehingga dengan nilai rata-rata tersebut, dengan harapan para siswa bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang, bahwa ada 5 ribu orang siswa di Kabupaten Malang yang mendapatkan nilai 9.
“Jika siswa memiliki nilai pelajaran 9, maka ketika masuk di sekolah manapun yang akan diterima. Oleh karena itu, kami melarang kepada pengelola sekolah dari tingkat SD dan SMP untuk melakukan study tour. Sehingga harus focus pada kualitas pendidikan, agar siswa lebih berkonstrasi pada pelajaran di sekolah,” ujar Sanusi, tang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Malang.
Perlu diketahui, berdasarkan keterangan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sudah memberikan himbauan kepada Pemerintah Daerah melalui rapat koordinasi yang dilakukan antara BNPB, Badan Meteorogi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan SAR Nasional (Basarnas), dan sejumlah Pemerintah Daerah, terkait antisipasi dan kesiapsiagaan serta kewaspadaan terjadinya bencana tsunami di wilayah perairan laut Indonesia. Dengan himbauan BNPB, maka sejumlah Pemerintah Daerah telah mengeluarkan surat peringatan kepada seluruh stakeholder dan masyarakat untuk tidak beraktivitas di bibir pantai dalam waktu yang telah ditentukan.
Dirinya mengharapkan, kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, masyarakat yang tempat tingganya di wilayah pesisir pantai untuk dapat mengikuti anjuran pemerintah demi keselamatan bersama. Dan dirinya pun juga berharap kepada masyarakat jangan mudah termakan isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami minta masyarakat untuk hanya mengikuti perkembangan informasi terkait potensi bencana tsunami dari instansi yang berwenang seperti BNPB, BMKG, Basarnas, BPBD, TNI dan Polri,” tegasnya.(*)
- Penulis: Cahyono
- Editor: PWI Malang Raya
Saat ini belum ada komentar