Balita di Malang Dicabuli Tetangganya Sejak 2024
- calendar_month 20 jam yang lalu

Terduga pelaku pencabulan. (Toski)
Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan terduga pelaku pencabulan kepada balita berusia 4 tahun diamankan polisi.
Terduga pelaku tersebut diketahui berinisial HE (23) warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, dan diamankan petugas di kediamannya, Selasa (29/7/2025).
Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan kepada pelaku terjadi sejak tahun 2024, namun baru disadari oleh ibu korban, FA pada 21 Juli 2025 lalu.
Modusnya, diantaranya pelaku mengajak korban dan mengiming-imingi korban dengan jajan dan ponsel, agar korban mau diajak.
“Bahkan, pelaku juga pernah mengajak korban ke tempat wisata untuk dilecehkan,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (30/7/2025).
Selain mengimingi jajan, pelaku juga memberi ancaman kepada korban, kalau tidak mau dicabuli maka akan melakban tubuh korban.
“Pelaku mengaku nekat melakukan aksi bejatnya ini karena tergoda dengan tubuh korban,” ujarnya.
Aksi bejat pelaku baru diketahui oleh ibu korban, saat ibu korban menemukan adanya plester Hansaplast di kemaluan korban, ketika korban dibawa menginap beberapa hari di rumah neneknya pada 21 Juli lalu.
“Kebetulan rumah neneknya ini bertetangga dengan terduga pelaku,” jelasnya.
FA pun membawa korban ke puskesmas untuk diperiksa, dan bidan menyarankan agar anak malang tersebut di visum. Ketika FA berusaha bertanya kepada korban, korban tidak memberikan keterangan secara detail karena masih berusia 4 tahun, dan hanya menyebut terus nama terduga pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” pungkasnya.
- Penulis: Toski
- Editor: PWI Malang Raya
Saat ini belum ada komentar