Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Antisipasi Penyakit, DPKH Kabupaten Malang Periksa Hewan Kurban

Antisipasi Penyakit, DPKH Kabupaten Malang Periksa Hewan Kurban

  • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025

Peweimalang.com, Malang – Penjualan hewan kurban menjelang hari raya Iduladha mulai marak di wilayah Kabupaten Malang. Sehingga para pedagang dalam penjual hewan kurban seperti sapi dan kambing, dijual dipinggir jalan raya, dan juga di kendang rumahan. Dan mereka menawarkan dagangannya dengan harga bervariasi tergantung kondisi hewan kurban besar, kecil dan sehat.

Dengan menjelang Hari Raya Iduladha yang akan digelar umat muslim, pada Jumat (6/6) mendatang, maka Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Malang melakukan pemeriksaan hewan kurban secara menyeluruh, mulai dari kulit mata, hidung dan telinga.

Hal ini dibenarkan, Kepala DPKH Kabupaten Malang Eko Wahyu Widodo, Minggu (1/6), kepada wartawan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan hewan kurban secara menyeluruh dibeberapa tempat, yang dijual dipinggir-pinggir jalan raya maupun dikandang rumahan.

Link Banner

Menurunya, pemeriksaan hewan kurban menjelang Iduladha merupakan kegiatan yang digelar setiap tahun. Tujuannya, selain untuk mengetahui kondisi kesehatan hewan, juga untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa hewan yang dibeli itu aman tidak terjangkit penyakit, yang salatunya tidak terjangkit Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).

Sementara, pemeriksaan di lapak-lapak penjualan hewan kurban, pihaknya telah melibatkan seluruh Dokter Hewan se-Kabupaten Malang.

“Mereka terbagi menjadi 16 koordinator, selain itu DPKH juga melibatkan para medis untuk kita sebar diberbagai tempat,” ujarnya.

Eko menegaskan, secara teknis pemeriksaan hewan itu sama, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, dan hewan yang sudah diperiksa akan kita berikan tanda atau label.

Dan saat pemeriksaan ditemukan adanya hewan yang sakit, maka pihaknya akan meminta penjual untuk memisahkan hewan tersebut dari hewan lainnya, agar dilakukan perawatan atau diobati terlebih dahulu. Dan pihaknya juga meminta agar tidak menjual sebelum hewan kurbannya sehat.

“Jika hewan kurbannya dalam kondisi sakit, kami sudah tekankan kepada penjual untuk tidak menjual hewannya sampai dengan kondisinya sehat. Dan ini untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat membeli hewan kurban,’’ tuturnya.

Ditempat terpisah, salah satu pedagang hewan kurban jenis kambing asal wilayah Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang Yunan mengatakan, jika dirinya dalam Hari Raya Kurban tahun ini telah menjual kambing, dan kami kini menyediakan puluhan hewan kambing yang siap disembelih sebagai hewan kurban. Namun, dirinya tidak menjual kambing dipinggir jalan raya, karena lebih nyaman menjual di rumah. Sebab, setiap Hari Raya Kurban, pelanggan saya banyak yang sudah memesan kambing, sehingga tidak sempat membuka lapak di pinggir jalan.

Dia juga menegaskan, jika hewan kambing yang dimiliki ini selalu dilakukan pemeriksaan oleh mantri hewan dari DPKH Kabupaten Malang. Sehingga kambing yang kami jual ini kesemuanya dalam kondisi sehat. Sedangkan harga kambing yang siap disembelih sebagai hewan kurban harganya bervariasi, yakni dari harga Rp 3,5 juta hingga Rp 7 juta per ekor. Sedangkan kambing yang kami jual ini, ada beberapa jenis kambing, seperti kambing etawa, Peranakan Etawa (PE), gibas, dan kambing Boer.

“Rata-rata pembeli kambing untuk kurban antara harga Rp 3,5-Rp 5 juta. Namun, ada juga pembeli yang minta harga Rp 7 juta, yakni kambing jenis etawa maupun kambing PE,” papar Yunan.(*).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less