Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Anggota Dewan Desak Pemkot Malang Tangani Banjir Dibutuhkan Action

Anggota Dewan Desak Pemkot Malang Tangani Banjir Dibutuhkan Action

  • calendar_month Sel, 9 Des 2025

Peweimalang.com, Kota Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat kerja evaluasi penanggulangan bencana daerah di Kota Malang. Rapat tersebut untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah,terutama dalam penanganan banjir di Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan bahwa rapat ini untuk evaluasi.

“Jelas ini evaluasi. Ada sesuatu yang salah karena banjir yang terjadi. Terlepas itu genangan butuh waktu surut, tapi genangannya tinggi. Ini perlu dievaluasi. Apa yang salah dan harus dibenahi karena musim hujan masih berlangsung sampai Februari,” jelas Amithya.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita

Amithya mengatakan bahwa mengenai rapat hasil evaluasi harus menunggu sekretaris daerah. Sehingga mengetahui yang dibutuhkan dalam jangka pendek dan jangka panjang.

“Kami berharap dalam waktu dekat, Pemkot Malang harus punya konsep penangan bencana di Kota Malang,” ujarnya.

DPRD Kota Malang merekomendasikan untuk jangka pendek, karena bencana di Kota Malang sudah terjadi. Amithya menegaskan bahwa bantuan kebencanaan tidak boleh telat dan juga revitalisasi lingkungan terdampak bencana.

“Revitalisasi setelah bencana itu butuh biaya juga, butuh banyak. Jadi, mohon dipetakan. BPBD juga sudah memetakan,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, DPRD Kota Malang terus mendorong untuk jangka pendek dengan membersihkan drainase dan normalisasi irigasi dan saluran air lainnya.

“Supaya air itu punya jalan seperti yang disampaikan Kepala DPUPRPKP, air itu tadinya irigasi tapi sudah berubah fungsi, kita cari jalan supaya lancar saja,” tambahnya

Mengenai rapat kerja ini, Amithya mengungkapkan bahwa penyebab banjir di Kota Malang disebabkan tidak berfungsinya saluran-saluran air, irigasi dan sungai.

“Ini banyak. Makanya tadi saya hadirkan DLH, supaya tahu sebenarnya program dasar apa yang dibutuhkan untuk masyarakat dalam menyambut penanganan bencana ini,” tegas Amithya.

Anggota Dewan Desak Pemkot Malang Tangani Banjir DibutuhKan Action

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi menegaskan bahwa Pemkot Malang harus bertindak tegas dalam menangani banjir. Banjir sendiri juga sudah menjadi keresahan masyarakat Kota Malang.

“Pemkot Malang seharusnya bertindak tegas jangan hanya akting. Yang dibutuhkan masyarakat itu action,” tegas Arief.

Mengenai evaluasi untuk banjir, Arief mengatakan bahwa saat ini diharuskan untuk memberikan jalan air untuk masuk ke drainase. Bahkan, Arief telah menghutung kejenuhannya sampai 70-80 persen. Namun, saat pemaparan DPUPRPKP kejenuhan mencapai 90 persen.

“Harus berani itu, dinormalisasi ulang dengan segala cara. Saya yakin itu busa. Kalau yang lain-lain saya kira ya kegiatannya harus terus menerus,” ujarnya.

Arief juga meminta Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat untuk menambah satgas sehingga setiap hari bisa melakukan normalisasi saluran drainase yang ada di Kota Malang. Untuk saat ini satgas di Kota Malang hanya berjumlah 10 orang sehingga hal tersebut tidak berjalan optimal.

“Itu harus dipikirkan Wali Kota Malang untuk segera dilakukan penambahan satgas, sayangnya saat ini hanya 10 sehingga bisa tiap hari kerja untuk normalisasi saluran drainase mulai hulu sampai hilir,” pungkasnya.

  • Penulis: Agung Budi
  • Editor: PWI Malang Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less