Peweimalang.com, Kota Malang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam keprotokolan harus dijalankan secara konsisten namun tetap fleksibel sesuai kondisi lapangan.
Hal ini disampaikan usai launching forum Protokol Sinergi Antar Perangkat Daerah (PROSAPTA) Kota Malang di Ruang Sidang Balai Kota, Kamis (18/9/2025).
Wahyu menjelaskan bahwa SOP protokoler tidak bisa dipandang sebagai aturan kaku semata. Melainkan membutuhkan pengalaman, keluwesan serta kemampuan membaca situasi.
“Ada SOP yang harus dilakukan dalam keprotokoleran. Membiasakan SOP ini tentu juga butuh pengalaman dan menyesuaikan kondisi pada saat kegiatan berlangsung,” kata Wahyu.

Ia menambahkan penerapan SOP membutuhkan kolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Malang. Dengan kesepahamanan antar OPD, koordinasi protokoler dapat berjalan lebih baik, terutama menghadapi situasi tidak terduga di lapangan.
“Ini menjadi hal pertama di Kota Malang untuk mengkolaborasikan protokoler ini akan bisa dipahami antar OPD. Ini merupakan hal baik agar pada saat terjadi hal-hal tidak terduga di lapangan pada saat protokoler berjalan mereka bisa paham,” jelasnya.
Menurut Wahyu, dibutuhkan keluwesan serta inisiatif dari petugas protokoler supaya bisa menyikapi di lapangan. Ia menegaskan penerapan SOP ini jangan sampai kaku tapi harus bersifat fleksibel.
“Karena harus menyesuaikan kondisi di lapangan. Ini butuh jam terbang dan membiasakan membaca situasi itu penting dalam menerapkan SOP keprotokoleran,” ucap Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu juga menyoroti peran media dalam kegiatan pemerintahan yang berkaitan dengan SOP protokoler. Menurutnya, kebutuhan media seperti pengambilan foto dan informasi berita harus diakomodasi tanpa mengabaikan peraturan yang berlaku.
“SOP dengan media juga harus bisa luwes agar kebutuhan media terpenuhi, sekaligus menjaga jalannya kegiatan sesuai standar,” tukasnya.





