Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » Pemkot Batu Luncurkan Portal SIMBATUsae untuk Permudah Perizinan Bangunan

Pemkot Batu Luncurkan Portal SIMBATUsae untuk Permudah Perizinan Bangunan

  • calendar_month Sen, 25 Agu 2025

Peweimalang.com, Kota Batu – Guna memudahkan warga dalam pelayanan perizinan gedung, Pemerintah Kota Batu (Pemkot Batu) melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Disperum) meluncurkan portal perizinan bangunan yang diberi nama “SIMBATUsae”.

Kepala Disperum Kota Batu, Arief As Siddiq, menjelaskan SIMBATUsae hadir sebagai inovasi layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi. Masyarakat dapat mengakses portal tersebut melalui ponsel maupun komputer selama terhubung dengan jaringan internet.

“Website ini dirancang untuk sosialisasi masif perizinan bangunan. Semua fitur dibuat praktis, lengkap, dan sudah terkoneksi langsung dengan sistem pusat,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

Melalui SIMBATUsae, warga dapat memanfaatkan sejumlah layanan penting, mulai dari perizinan rumah tinggal, kalkulator retribusi pembangunan, hingga perizinan usaha yang telah terintegrasi dengan OSS dan SIMBG Pusat. Portal ini juga menyediakan fitur pengecekan zonasi lahan berbasis RDTR interaktif serta layanan E-PBB secara cepat.

Tak hanya itu, masyarakat bisa mengakses daftar arsitek dan pengkaji teknis dari IAI maupun PAPTI, melihat prototipe desain rumah sederhana tipe 22 hingga 70, hingga berkonsultasi langsung melalui Contact Center SIMBG Kota Batu via WhatsApp. Video sosialisasi terkait layanan juga tersedia di kanal YouTube resmi Disperum.

Arief menambahkan, kehadiran SIMBATUsae memberikan keuntungan ganda. Bagi masyarakat, proses perizinan menjadi lebih mudah, status permohonan bisa dipantau secara real-time, serta akses ke arsitek dan pengkaji teknis lebih terjamin.

Sementara bagi pemerintah daerah, portal ini membantu menghasilkan data pembangunan yang lebih akurat, mendukung perencanaan tata ruang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Cukup satu portal, semua kebutuhan perizinan bisa diakses dengan mudah dan transparan. Inilah bentuk nyata transformasi pelayanan publik berbasis digital di Kota Batu,” tuturnya.

Masyarakat yang ingin mencoba layanan tersebut dapat langsung mengakses melalui linktr.ee/simbatu.

 

 

  • Penulis: Dafa Pratama
  • Editor: Redaksi PWI Malang Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less