Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum-Kriminal » Pemkot Malang Tetapkan Toko Sari Jaya 25 Tidak Mengantongi Izin

Pemkot Malang Tetapkan Toko Sari Jaya 25 Tidak Mengantongi Izin

  • calendar_month Kam, 17 Jul 2025

Peweimalang.com, Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan Toko Sari Jaya 25 yang berada di Jalan Soekarno Hatta Malang yang viral karena menggandeng influencer Kota Malang, Amrizal Nuril Abdi atau dikenal King Abdi tidak mengantongi izin resmi.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa selama ini Pemkot Malang belum pernah belum pernah mengeluarkan izin tersebut.

Disamping itu juga, Pemkot Malang memastikan menutup toko tersebut karena tidak memiliki izin. Wahyu menerangkan bahwa pihaknya tengah menelusuri konten promosi yang dibuat oleh Bintang Master Chef itu.

“Tidak ada izin terkait minuman beralkohol (minol) tersebut. Kami menelusuri iklannya dan juga meminta klarifikasi,” ujar Pak Mbois sapaan akrab Wahyu, Kamis (17/7/2025).

Senada dengan Wali Kota Malang, Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan membenarkan bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan surat izin. Justru, pengajuan izin toko tersebut juga belum pernah diberikan ke pihak Disnaker.

“Belum ada pengajuan izin sama sekali ke kami. Seketika langsung buka dan menciptakan konten yang membuat gaduh,” ujarnya.

Arif menuturkan bahwa usaha penjualan minuman beralkohol masuk ke dalam kategori risiko tinggi. Hal tersebut harus dilengkapi dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KPPR) serta dukungan warga sekitar.

“Saya wajibkan ada persetujuan dari RT/RW setempat, bukan syarat tertulis tapi ini sensitif di Kota Malang,” tegasnya.

Dengan adanya pelanggaran tersebut. Pemkot Malang melalui Satpol PP, sanksi yang dijatuhkan kepada Toko Sari Jaya 25 bisa berupa tindak pidana ringan (tipiring) hingga pelaporan kepada kepolisian jika ada pelanggaran berat.

“Satpol PP akan bertindak karena ada beberapa pelanggaran yang mungkin dikenakan,” ujarnya.

Diketahui di berita sebelumnya, toko minuman beralkohol Sari Jaya 25 yang dipromosikan oleh pemilik Bakso Bang Disko ini sudah tertutup rapat. Tidak hanya itu, papan ucapan pembukaan toko pun ditumpuk di depan toko tersebut.

  • Penulis: Agung Budi
  • Editor: PWI Malang Raya
  • Sumber: Liputan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less