Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » OPD Akan Dipecah, Pemkot Malang Rencanakan Tambah Dua Dinas Baru

OPD Akan Dipecah, Pemkot Malang Rencanakan Tambah Dua Dinas Baru

  • calendar_month Sen, 14 Jul 2025

Peweimalang.com, Kota Malang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan dan susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di hadapan anggota DPRD Kota Malang, Senin (12/7/2025).

Menurut Wahyu, ada penambahan dua OPD baru di Kota Malang, dan pemecahan dari empat OPD yang sudah ada.

“Selain menambah OPD baru, nanti akan ada pemecahan OPD sesuai dengan nomeklatur yang baru,” ujar Wahyu.

Empat OPD yang akan dipecah antara lain,
Dinsos P3AP2KB, Diskopindag, Disporapar, dan Disnaker-PMPTSP. Kemudian ada dinas baru seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Ekonomi Kreatif yang sedang dikonsultasikan

Menurutnya, rencana tersebut sedang di bahas dan dilakukann konsultasi ke Pemerintah Provinsi dan Kementerian.

“Semoga bisa cepat, kita masukan ke dalam RPJMD,” ujar Wahyu.

Wahyu Hidayat mengatakan, mengacu pada APBD induk dengan beberapa regulasi dan situasi kondisi, di tahun 2025 ini hampir mirip dengan kondisi saat Covid-19.

“Terpenting terdapat pada APBD sehingga dapat menstabilkan kondisi saat ini,” tandasnya.

Pihaknya menyampaikan, tadi ada usulan yang akan di bahas dalam APBD perubahan tahun 2025.

“Kita mengacu pada APBD induk dengan beberapa regulasi dan situasi kondisi saat ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, Ranperda ini nantinya akan diperbaiki dan disesuaikan.

“Karena kewenangannya dari pusat, meskipun Ranperda ini sesuai dengan kondisi Kota Malang untuk lebih mengakomodir kepentingan atau kebutuhan termasuk perempuan,” terang Amithya.

Terkait belanja pegawai yang meningkat Rp. 99 miliar, ia mengatakan nantinya akan membreakdown dan menggarisbawahi perihal pendapatan. Pihaknya menyebut Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah (HKPD) sudah berjalan.

“Jadi berharap pendapatan itu bisa naik, karena kan pencapaian tahun lalu PAD sekitar Rp. 700 miliar dari pajak, saya berharap menjadi tambahan komposisi jadi tidak include ke dalam komposisi jadi diluar komposisi sehingga itu bisa nambah nantinya,” jelas Amithya.

Ditegaskan dia, Kota Malang harus memiliki kemandirian fiskal untuk kedepannya agar PAD dan yang lainnya bisa menjadi ideal.

  • Penulis: Agung Budi
  • Editor: PWI Malang Raya
  • Sumber: Liputan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less