Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Polres Malang Prioritaskan Delapan Jenis Pelanggaran di Operasi Patuh Semeru 2025

Polres Malang Prioritaskan Delapan Jenis Pelanggaran di Operasi Patuh Semeru 2025

  • calendar_month Sen, 14 Jul 2025

Peweimalang.com, Kab Malang – Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Malang telah mengerahkan lebih dari 120 orang personel gabungan untuk menindak berbagai pelanggaran lalulintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Dan Operasi Patuh Semeru tersebut digelar selama 14 hari, mulai tanggal 14-27 Juli 2025.

Kepala Seksi Humas (Kasihumas) Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Senin (14/7), usai mengikuti gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025, di halaman Mapolres Malang Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang menjelaskan, fokus utama dalam operasi ini adalah pelanggaran kasat mata yang kerap terjadi di jalan raya. Tujuannya adalah untuk menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Operasi ini mengedepankan penindakan, edukasi, dan pencegahan, serta agar pengguna jalan memahami bahwa keselamatan itu prioritas utama,” tegasnya.

Personel Polres Malang siap melaksanakan Operasi Patuh Semeru. (Humas Polres Malang)

Menurutnya, ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi target prioritas, yakni pengendara berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor tanpa helm Standart Nasional Indonesia (SNI), pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, mengemudi sambil menggunakan ponsel, mengemudi dalam pengaruh alcohol, dan melawan arus lalulintas. Selain itu, operasi ini juga menyasar pelanggaran yang terjadi di kawasan wisata, area publik, dan titik-titik rawan kecelakaan.

Meski, kata Bambang, angka kecelakaan lalulintas pada semester I 2025 menunjukkan penurunan dibanding periode yang sama tahun lalu, namun pelanggaran lalulintas justru meningkat tajam. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat masih menjadi tantangan utama dalam menciptakan jalan raya yang aman dan tertib.

“Kami ingin mengubah mindset atau pola pikir masyarakat bahwa tertib lalulintas bukan hanya soal menghindari tilang, tapi soal menyelamatkan nyawa pengendara sendiri,” tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, selama operasi berlangsung, personel juga akan melakukan patroli gabungan, penegakan hukum di lapangan, serta kampanye keselamatan berlalulintas di berbagai titik keramaian. Dan Kapolres Malang pun juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalulintas, seperti membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta menjaga etika berkendara demi keamanan bersama. Karena untuk bisa menjaga keselamatan tentunya dari kita sendiri.

“Untuk itu, pengendara bermotor jika berkendara di jalan raya harus mematuhi peraturan lalulintas. Dengan begitu, selain untuk menjaga keselamatan dirinya, hal ini juga untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Malang,” pungkas Bambang.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less