Ketua DPRD Kota Malang Tegaskan Komitmen Kawal Program Koperasi Merah Putih
- calendar_month Sel, 8 Jul 2025

Ketua DPRD Kota Malang menemui wartawan setelah rapat paripurna. (Dafa)
Peweimalang.com, Kota Malang – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan program Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Malang. Komitmen ini dimaksudkan untuk menjaga marwah koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat.
Amithya, yang akrab disapa Mia, menyatakan bahwa KMP harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan. Ia menilai, secara prinsipil program ini memiliki potensi besar untuk menggerakkan perekonomian lokal.
Meski demikian, Mia menekankan pentingnya pelaksanaan program tersebut sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kalau memang dilaksanakan sesuai juknis, saya rasa ini program yang sangat baik. Karena memang diperbolehkan menggunakan koperasi yang sudah ada, bisa juga menghidupkan koperasi yang lemah, atau bahkan membentuk koperasi baru,” ujarnya, Selasa (8/7/2025).
Ia mencontohkan pelaksanaan KMP di Kelurahan Bumiayu yang memanfaatkan koperasi eksisting. Menurutnya, penggunaan koperasi yang sudah berjalan dengan sistem permodalan yang mapan dinilai lebih efektif.
Namun, Mia mengakui bahwa tidak semua wilayah memiliki koperasi aktif. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pemetaan potensi lokal oleh pengurus KMP di masing-masing kelurahan.
“Kami pastikan para pengurus harus memperkuat karakteristik dari masing-masing wilayah. Dalam juknisnya sudah disebutkan beberapa unit usaha yang bisa disesuaikan dengan potensi kelurahan masing-masing,” jelasnya.
Sebagai contoh, ia menyebut Kelurahan Sanan yang dikenal dengan produksi keripik tempe. Menurut Mia, KMP di wilayah tersebut harus mengacu pada potensi lokal tanpa menimbulkan tumpang tindih dengan koperasi atau pelaku usaha yang sudah ada.
“Di Sanan itu potensinya sudah jelas, yaitu tempe. Tapi saya yakin masih banyak pelaku usaha tempe yang belum tersentuh pembinaan atau pendanaan. Nah, KMP ini harus bisa mengisi celah itu, bukan sekadar hadir saja,” tegasnya.
Terkait isu yang menyebut KMP sebagai proyek politis pasca Pilpres maupun Pilkada, Mia memilih untuk fokus pada optimalisasi program demi kesejahteraan masyarakat.
Ia juga memastikan bahwa seluruh pengurus KMP akan mendapatkan pelatihan dan peningkatan kapasitas agar bisa menjalankan koperasi sesuai dengan aturan yang berlaku, meskipun sebelumnya mereka telah memiliki dasar pengetahuan tentang koperasi.
“Tentunya, kami akan terus memantau. Program ini tidak bisa dilepas begitu saja. Harus benar-benar ada dampak dan manfaat bagi masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, terkait pembiayaan program di tahun ini, Mia menyebut bahwa alokasi dana telah disiapkan untuk kebutuhan legalitas koperasi melalui notaris, dan proses itu juga sudah selesai. Selanjutnya, ia berharap pendanaan untuk modal usaha bisa berasal dari pemerintah pusat.
“Administrasinya saja yang dibiayai dari APBD. Untuk masing-masing KMP di 57 kelurahan, dialokasikan Rp2,5 juta. Itu bersumber dari APBD 2025,” pungkasnya.
- Penulis: Dafa
- Editor: PWI Malang Raya
- Sumber: Liputan
Saat ini belum ada komentar