Peweimalang.com, Kota Malang – Proyek rehabilitasi infrastruktur di kawasan ekonomi strategis Pasar Induk Gadang (PIG), Kota Malang, menuai sorotan tajam dari publik.
Di tengah kekhawatiran masyarakat terkait dugaan pengerjaan yang kurang maksimal dan minimnya pengawasan, progres fisik proyek tersebut saat ini tercatat baru mencapai 38 persen.
Berdasarkan kontrak kerja, proyek perbaikan dan penataan jalan di kawasan tersebut memiliki durasi maksimal 172 hari kalender dengan target penyelesaian akhir pada 30 November 2026.
Sejauh ini, tahapan pekerjaan yang telah dirampungkan di lapangan meliputi pengecoran badan jalan serta pembangunan saluran drainase.
Kendati demikian, proyek bernilai Rp14,9 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Tahun Anggaran 2026 ini sempat mendapat kritik dari publik yang menilai pengerjaannya terkesan asal-asalan serta minim pengawasan dari Pemerintah Kota Malang.
Menanggapi dinamika dan sorotan publik tersebut, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, H. Akhdiyat Syabril Ulum, S.Kom., M.M., memberikan tanggapan tegas.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap agar seluruh rangkaian pekerjaan infrastruktur di Pasar Induk Gadang dapat disesuaikan dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan, tanpa mengurangi kualitas hasil akhir.
“Kami berharap untuk progres pembangunan Jalan di Pasar Induk Gadang dapat selesai tepat waktu. Segala kendala di lapangan dapat dikomunikasikan dengan pihak terkait, sehingga dapat diperoleh solusi bersama,” ujar Akhdiyat.

Menurutnya, pengawalan ketat terhadap proyek ini sangat penting agar kekhawatiran masyarakat atas potensi keterlambatan dapat dihindari.
“Jadi, efisiensi anggaran dan ketepatan waktu menjadi indikator penting dalam akuntabilitas pembangunan daerah,” tegasnya.
Untuk itu, Ulum menambahkan, keberhasilan proyek infrastruktur ini merupakan bagian dari komitmen mewujudkan pembangunan yang selaras dengan visi dan misi Wali Kota Malang, yakni menciptakan lingkungan perkotaan yang nyaman bagi warganya.
“Dengan rampungnya penataan jalan dan drainase di kawasan PIG sesuai jadwal, masyarakat utamanya para pelaku pasar dan pengguna jalan diharapkan dapat segera menikmati kelancaran arus lalu lintas yang selama ini menjadi dambaan warga Kota Malang,” tukasnya.





