Peweimalang.com, Singapura – Negara Singapura sering menjadi perhatian karena mampu berkembang menjadi salah satu pusat keuangan dan perdagangan terbesar di dunia, meski memiliki keterbatasan Sumber Daya Alam (SDA). Sedangkan negara tersebut memanfaatkan posisi geografisnya yang strategis di jalur perdagangan internasional sejak era kolonial Inggris, pada awal abad ke-19. Sehingga sejumlah pengamat menilai fondasi ekonomi Singapura telah dibangun sejak kedatangan Stamford Raffles, pada tahun 1819.
Dan saat itu, Singapura dikembangkan sebagai pelabuhan bebas yang menjadi titik transit utama perdagangan antara Eropa, India, China, dan kawasan Asia Tenggara. Pasca memperoleh pemerintahan sendiri pada tahun 1959, dan merdeka pada tahun 1965, Singapura di bawah kepemimpinan Lee Kuan Yew bersama Menteri Keuangan Goh Keng Swee menerapkan strategi pembangunan berbasis industri ekspor, investasi asing, dan sektor jasa. Dengan kebijakan tersebut diperkuat oleh berbagai rekomendasi ekonom asal Belanda, Albert Winsemius, yang menjadi penasihat ekonomi pemerintah.
Saat itu, Winsemius mendorong Singapura untuk menarik investasi global, mengembangkan industri pengolahan, serta membangun pusat keuangan internasional yang memanfaatkan perbedaan zona waktu antara Amerika, Eropa, dan Asia. Sedangkan dengan strategi itu, kemudian menjadikan Singapura sebagai salah satu pusat perdagangan, perbankan, dan logistik terbesar di kawasan negara tersebut. Dalam perkembangannya, banyak perusahaan dan pelaku bisnis dari negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, memanfaatkan Singapura sebagai pusat perdagangan, pengelolaan keuangan, hingga investasi.
Kondisi tersebut membuat sebagian aktivitas ekonomi regional terkonsentrasi di negara Singapura. Di sisi lain, Pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir berupaya memperkuat pengelolaan devisa hasil ekspor, meningkatkan pengawasan perdagangan internasional, serta memperkuat pasar keuangan domestik. Dan langkah yang dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan meningkatkan nilai tambah yang diperoleh dari SDA dalam negeri.
Dengan keberhasilan Singapura dalam membangun kekuatan ekonomi dari posisi strategis dan jasa keuangan, maka para ekonom menilai persaingan ekonomi di kawasan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan SDA, tetapi juga oleh kualitas institusi, regulasi, infrastruktur, serta kemampuan menciptakan iklim investasi yang kompetitif. Sehingga pengalaman Singapura menunjukkan bahwa strategi pembangunan jangka panjang dan konsistensi kebijakan dapat menjadi faktor penting dalam membangun daya saing ekonomi suatu negara.(*).
Penulis : Redaksi





