Sepuluh SMPN di Kabupaten Malang Raih Prestasi Akademik
- calendar_month 5 jam yang lalu

Kepala Dindik Kabupaten Malang Bagus Sulistyawan. (Foto: istimewa)
Peweimalang.com, Kab Malang – Hasil Pendataan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Malang yang berprestasi di akademik dengan rata-rata nilai 90, yang valid dan reliabel meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) per tanggal 21 Juli 2025, totalnya mencapai 4.987 orang siswa.
Peringkat 10 Besar SMP Negeri yang memiliki nilai rata-rata 90 untuk Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA dan Matematika, yakni SMPN 4 Kepanjen, SMPN 1 Kepanjen, SMPN 1 Ampelgading, SMPN 2 Sumberpucung, SMPN 6 Singosari, SMPN 1 Lawang, SMPN 2 Tumpang, SMPN 3 Singosari, SMPN 2 Poncokusumo, SMPN 2 Dampit.
Sedangkan untuk indikator penilaian akademik, kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang Bagus Sulistyawan, Rabu (4/3), kepada Bhirawa, siswa jenjang SMP berfokus pada capaian pembelajaran, yang meliputi penilaian pengetahuan (kognitif) dan penilaian keterampilan akademik. Sedangkan penilaian itu telah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 21 Tahun 2022.tentang Standar Penilaian. Perolehan nilai 90 pada siswa jenjang SMP di wilayah Kabupaten Malang untuk Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, Bahasa Inggris diperoleh dari rata-rata nilai rapor siswa kelas 7, 8 dan 9 pada 4 mata pelajaran tersebut.
“Nilai rapor diperoleh dari hasil asesmen atau penilaian yang diukur dengan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) yang ditetapkan oleh guru mata pelajaran di satuan pendidikan masing-masing,” terangnya.
Untuk mencapai rata-rata pada Pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA dan Matematika, lanjut Bagus, Dindik Kabupaten Malang menggunakan strategi dalam peningkatan hasil belajar murid dengan target capaian nilai akademik 90 dengan mengoptimalkan proses pembelajaran. Salah satunya, meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, penguatan literasi dan numerasi bagi guru, pemanfaatan asesmen diagnostik dan formatif secara berkelanjutan dan mendorong sekolah untuk menyusun program peningkatan prestasi akademik, termasuk program pengayaan, remedial, dan pendampingan belajar yang berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
“Capaian prestasi nilai 90 pada siswa di 10 SMPN yang tersebar di Kabupaten Malang, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menetapkan 17 sekolah unggulan (SD/SMP) yang ditargetkan memiliki 70 persen siswa dengan nilai rata-rata di atas 90,” papar dia.(*)
- Penulis: Redaksi
- Editor: PWI Malang Raya











Saat ini belum ada komentar