Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Ratusan Ratusan Perwakilan Alumni Pesantren se-Malang Raya Kecam Tayangan Trans7 yang Lecehkan Pesantren

Ratusan Ratusan Perwakilan Alumni Pesantren se-Malang Raya Kecam Tayangan Trans7 yang Lecehkan Pesantren

  • calendar_month Rab, 15 Okt 2025

Peweimalang.com, Kota Malang – Polemik dugaan penghinaan terhadap kiai dan tradisi pesantren dalam salah satu tayangan di Trans7 terus berlanjut berlanjut, meskipun pihak yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf.

Seperti di Kota Malang, ratusan santri yang tergabung dalam Santri Malang Menggugat menggelar aksi damai yang menyuarakan protes keras terhadap tayangan program ‘Xpose Uncensored’ yang diproduksi oleh stasiun televisi nasional Trans7.

Mereka menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kota Malang. Aksi itu dilakukan karena dinilai program tersebut telah mencederai martabat pesantren dan menyebarkan fitnah terhadap kalangan santri.

Koordinator Santri Malang Menggugat, Fairouz Huda, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk keresahan sekaligus seruan moral dari kalangan pesantren atas pemberitaan yang dinilai tidak etis dan menyudutkan. Dalam keterangannya, Fairouz membeberkan lima poin utama atau Panca Gugatan yang menjadi tuntutan mereka.

“Yang pertama, kami meminta izin siar Trans7 sebagai media nasional dicabut. Karena kami menilai media tersebut sudah menjadi corong kebencian dan penyebar fitnah, khususnya terhadap kalangan pesantren,” katanya saat ditemui awak media usai orasi, Rabu (15/10/2025).

Koordinator Santri Malang Menggugat, Fairouz Huda

Lebih lanjut, Fairouz menegaskan bahwa pihaknya juga menuntut agar aparat penegak hukum segera menangkap pihak manajemen maupun individu yang terlibat dalam penayangan program “X-pose” tersebut.

“Tidak perlu berbelit-belit. Secara hukum sudah jelas, bisa menggunakan Undang-Undang ITE atau aturan lainnya. Kepolisian harus mengusut tuntas dan menangkap mereka sesegera mungkin,” jelasnya.

Fairouz juga meminta pemerintah segera membekukan perusahaan pihak ketiga (production house) yang menjadi mitra Trans7 dalam produksi program tersebut.

“Kami juga mendesak agar stasiun televisi bersangkutan menayangkan program khusus yang berisi pemulihan citra dan marwah kyai, santri, serta pesantren,” tegasnya.

Fairouz meminta pemerintah menjadikan kasus ini sebagai momentum refleksi untuk memperbaiki regulasi dan etika jurnalistik nasional.

“Kami ingin tragedi ini menjadi bahan refleksi untuk merumuskan kebijakan agar moral dan etika jurnalisme benar-benar ditegakkan. Jangan sampai ada lagi pemberitaan atau program yang memecah belah bangsa,” pintanya.

Menanggapi dugaan adanya aktor intelektual di balik kasus tersebut, Fairouz menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi. Namun, ia menolak anggapan bahwa insiden ini merupakan kelalaian semata.

“Kami tidak meyakini ini adalah kelalaian. Program sebesar itu pasti melalui tahapan manajemen redaksi. Jadi ini adalah unsur kesengajaan. Karena itu, sanksi yang pantas hanyalah pencabutan izin siar Trans7,” pungkasnya.

  • Penulis: Toski
  • Editor: PWI Malang Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less