Wawali Kota Malang Ungkap Rencana Pembentukan Dinas Baru Hanya Fokus Penanganan Darurat
- calendar_month 10 jam yang lalu

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian jawaban Wawali mengenai Ranperda. (Foto : Agung)
Peweimalang.com, Kota Malang – Rapat Paripurna penyampaian jawaban Wali Kota terhadap dua Perancangan Peraturan Daerah Kota Malang, digelar Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Malang, Senin (21/7/2025).
Kedua rancangan ini mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan juga mengenai Gedung Bangunan.
Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Ali Muthohirin menyampaikan, pembentukan dan susunan perangkat daerah ini guna mengoptimalkan struktur pemerintahan daerah, untuk tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif. Serta mampu menjawab permasalahan di Kota Malang.
“Pembentukan struktur organisasi daerah sudah diselaraskan dengan efisiensi dan efektivitas dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah,” ujar Ali.
Hal tersebut disampaikan Wawali saat menghadiri rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota terhadap dua Ranperda.
Lebih lanjut Ali Muthohirin membeberkan mengenai pandangan umum fraksi terhadap pembentukan struktur perangkat daerah, yang tidak sesuai dengan instruksi presiden (inpres). Ia menegaskan, pembentukan kepala daerah sudah melalui pertimbangan teknis sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan analisis beban kerja.
“Estimasi pembentukan dinas baru sebesar Rp7 miliar yang bersumber dari APBD, sesuai dengan perundang-undangan,” terangnya.
Wakil Wali Kota Malang itu mengatakan, mengenai pembentukan dinas baru, nantinya akan masuk pada pembahasan DPR RI dan kini Pemkot Malang menunggu konsultasi dari provinsi dan pihak terkait lainnya. Pihaknya juga sudah menghitung mengenai biaya yang membengkak atau tidak.
“Kami sudah hitung, bagaimana kemampuan kita untuk menambah OPD baru, dengan beban kerja dan target kerja untuk mengawal RPJMD,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengaku akan melihat terlebih dahulu, perbandingan urgensi dan manfaatnya. Jika memang keberadaan dinas baru tersebut, bisa menangani program dan kebijakan masyarakat secara komprehensif.
“Pastinya kita lihat mampu tidak membiayai dinas baru. Kalau misal tidak mampu tapi dipaksakan, akan tidak baik. Harapannya dilakukan kajian secara komprehensif, efisiensi dikedepankan,” ujar Amithya.
Kata politisi PDI Perjuangan ini, nantinya ada enam sampai tujuh dinas baru yang akan dibentuk. Dinas yang paling urgent adalah Dinas Damkar, karena saat ini bergabung dengan Satpol PP.
“Okelah kalau Dinas Damkar, karena hubungan dengan masyarakat, dengan rescue. Itu bisa diprioritaskan,” tutupnya.
- Penulis: Agung Budi
- Editor: Redaksi PWI Malang Raya
- Sumber: Liputan
Saat ini belum ada komentar