Viral! Kasus Perundungan Siswa SD, Korban Diancam dengan Pecahan Kaca oleh Pelajar SMP

Viral! Kasus Perundungan Siswa SD, Korban Diancam dengan Pecahan Kaca oleh Pelajar SMP

Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Kasus perundungan (bullying) kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Malang.

Kali ini, aksi kekerasan menimpa seorang siswa Sekolah Dasar (SD) yang dianiaya dan diancam dengan menggunakan pecahan kaca oleh seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di halaman sekolah yang terletak di Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban, melalui akun Instagram atas nama Ismia Hidayah yang merupakan kakak korban, membagikan kronologi kejadian tersebut hingga menjadi sorotan publik.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, peristiwa bermula ketika korban yang baru saja pulang dari Stadion Kanjuruhan bersama orang tuanya dijemput oleh seorang temannya berinisial Y dengan dalih ajakan bermain.

Namun, ajakan tersebut ternyata telah direncanakan, dan korban dibawa ke halaman sekolah dasar yang berada di dekat rumahnya.

Setibanya di lokasi, korban langsung mengalami perlakuan kekerasan fisik dan mental.

“Adik saya dihajar oleh pelaku, dijambak, ditendang, dan diancam dengan pecahan kaca yang ditodongkan ke lehernya,” ujar kakak korban, dikutip dari akun Instagram-nya.

Pelaku perundungan berinisial S, yang merupakan siswa SMP Negeri di wilayah Kecamatan Gondanglegi, dan aksi kekerasan tersebut direkam oleh teman sekelas korban sendiri.

Pihak keluarga mengungkapkan bahwa aksi perundungan ini dipicu oleh kesalahpahaman. Pelaku menuduh korban telah melontarkan perkataan bernada fisik, yakni menyebut pelaku berwajah jelek dan berkulit hitam.

Padahal, berdasarkan kesaksian teman-teman korban, tuduhan tersebut sama sekali tidak benar.

Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga disebut sempat membuat skenario seolah-olah korbanlah yang melakukan tindakan tersebut.

Tak hanya itu, pelaku dikabarkan melakukan playing victim (memposisikan diri sebagai pihak yang tersakiti) dengan mengaku telah ditampar oleh ayah korban.

Padahal, kenyataannya orang tua korban hanya mengusap mulut pelaku karena pelaku terus-menerus berbicara saat kejadian berlangsung.

Terkait insiden ini, pihak keluarga telah melaporkan kasus tersebut kepada Pemerintah Desa Sukorejo.

Keluarga menegaskan menolak jalur damai atau penyelesaian secara kekeluargaan, mengingat tindakan kekerasan tersebut sudah masuk dalam ranah hukum perundungan anak.

Menanggapi viralnya kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang, Bagus Sulistyawan, menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat dan pihak-pihak yang telah melaporkan kejadian ini, dan menjadi perhatian serius lembaganya.

“Matur nuwun informasinya. Ini menjadi perhatian serius kami. Segera kami turunkan tim Dinas Pendidikan untuk memastikan kronologi kejadian, kondisi anak, serta langkah penanganan yang diperlukan,” ujar Bagus saat dikonfirmasi, Senin 2 November 2026.

Bagus menegaskan, bahwa juga Dispendik Kabupaten Malang akan memprioritaskan keselamatan, pemulihan psikologis, serta perlindungan terhadap anak, dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas korban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *