Kasus Perundungan Siswa SD oleh Pelajar SMP di Malang Berakhir Damai Lewat Mediasi Kedua

Kasus Perundungan Siswa SD oleh Pelajar SMP di Malang Berakhir Damai Lewat Mediasi Kedua
Kasatres PPA, Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana. (Toski)

Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Kasus dugaan perundungan yang melibatkan siswa sekolah dasar (SD) dan siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Malang akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum setelah menjalani proses mediasi kedua.

Mediasi lanjutan ini melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari perwakilan sekolah SD dan SMP tempat kedua anak bersekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3), pemerintah desa, pihak kecamatan, hingga kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Kasatres PPA) Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana, mengatakan mediasi sebenarnya sempat dilakukan di tingkat desa dan berujung kesepakatan damai.

Namun, setelah video kejadian tersebut beredar luas di media sosial, pihak kepolisian kembali mempertemukan kedua belah pihak untuk memastikan penanganan yang komprehensif.

“Mediasi pertama sudah berhasil dilakukan secara kekeluargaan. Kemudian muncul video itu lagi, akhirnya kami coba undang kembali dari kedua belah pihak,” ujar Yulistiana, Senin 2 November 2026.

Baca Juga:

Siswi SMP di Kabupaten Malang Ancam Siswi SD Gunakan Pecahan Kaca

Dalam mediasi kedua tersebut, seluruh pihak akhirnya sepakat untuk menutup perkara dan tidak meneruskan proses hukum.

“Sudah tercapai kesepakatan bahwa perkara ini tidak diteruskan ke jalur hukum, jadi diselesaikan secara kekeluargaan,” tambahnya.

Yulistiana mengungkapkan, peristiwa perundungan ini bermula dari perselisihan anak-anak saat bermain. Kejadian itu berlangsung pada Minggu 1 November 2026 siang, tepatnya setelah waktu zuhur, dan melibatkan anak-anak yang tinggal di desa yang sama serta saling mengenal.

Berdasarkan keterangan orang tua, korban dipastikan tidak mengalami luka fisik. Kendati demikian, pihak keluarga sempat mengalami syok setelah melihat rekaman video kejadian tersebut beredar di ruang publik.

“Dari keterangan orang tuanya tidak ada luka. Cuma memang sempat syok orang tuanya ketika melihat ada video itu,” jelas Yulistiana.

Ia juga menyebutkan bahwa sejak awal ibu korban tidak menghendaki persoalan ini dibawa ke ranah hukum, untuk itu kepolisian mengimbau masyarakat, para orang tua, serta lingkungan sekitar untuk meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak.

“Tindak tanduk anak harus kita awasi. Kemudian juga adanya kepedulian, meskipun ini bukan anak kita atau bukan keluarga kita, kita harus peduli agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” imbau Yulistiana.

Sebagai langkah preventif jangka panjang, pihak kepolisian turut meminta pemerintah desa untuk mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi serta mengawasi anak yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami titipkan kepada perangkat desa untuk mengawasi yang bersangkutan. Dari desa mengambil alih, nanti mereka yang akan melakukan edukasi kepada anak itu,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *