Terkait Robohnya Gedung Ponpes, Aleg Puguh Pamungkas : Pemerintah Perlu Disiplinkan Perijinan Mendirikan Bangunan
- calendar_month Sen, 6 Okt 2025

Anggota Legislatif DPRD Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas. (Foto: Dok. Pribadi)
Peweimalang.com, Malang – Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Jatim Puguh Wiji Pamungkas menghimbau kepada Pemerintah daerah untuk mendisiplinkan perijinan mendirikan bangunan. Hal ini terkait kejadian robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo yang menelan korban meninggalnya beberapa santri.
Pertama-tama Aleg DPRD Jatim Puguh Widji Pamungkas mengucapkan bela sungkawa atas kejadian ini. Menurutnya ini yang tak hanya menelan korban jiwa, namun juga menyisahkan trauma pula bagi keluarga santri, khususnya santri itu sendiri.
“Kejadian ini tentu menjadi pelajaran yang berharga bagi Jawa Timur yang menurut data jumlah Pondok Pesantrennya mencapai enam ribu lebih. Dimana keberadaan Pondok Pesantren sendiri merupakan kultur masyarakat di propinsi ini,” ungkap Puguh, Senin (06/10).
Dalam pengamatan Basarnas maupun pihak yang berkompeten, yang menyatakan ada yang salah, dalam tata kelolah konstruksi dalam pembangunan gedung Ponpes tersebut.
Ini menjadi catatan tersendiri bagi ribuan Ponpes lain, terutama yang tumbuh polanya secara organik. Yakni yang berangkat dari kecil kemudian bangunan bertambah disesuaikan dengan kebutuhan.
Catatan seriusnya, aspek keselamatan dalam perencanaan konstruksi kadang dikesampingkan. Khususnya Ponpes yang dibangun secara swadaya.
Puguh pun mengapresiasi langkah cepat Pemprov Jatim yang tanggap menangani bencana tersebut. Namun ia menekankan perlu ada langkah-langkah selanjutnya yang dapat mengantisipasi, yang tak hanya bangunan di lembaga pendidikan saja. Tapi juga seluruh konstruksi bangunan lainnya.
“Perlu ada program untuk merapikan konstruksi bangunan di seluruh wilayah Jawa Timur,” ucap Politikus dari PKS ini.
Anggota Komisi E DPRD Jatim ini menggagas, perlu ada pendataan ulang dan disertai kajian aspek keselamatan konstruksi. Hingga kedepan dalam setiap pembanguanan gedung perlu melibatkan ahli konstruksi.
“Dengan demikian dapat diminimalisir kejadian rubuhnya gedung Ponpes tak terulang lagi,” tuturnya.
Pemprov Jatim juga perlu mendisiplinkan perijinan mendirikan bangunan, terutama saat ini mengenai lahan yang tak layak didirikan gedung. Termasuk analisa dampak lingkungan dan rencana level ketinggian dalam pembangunan, yang kesemuanya itu sudah tertera di cek list pendirian bangunan.
“Maka perlu ada penegakan kedisipinan regulasi perijinan mendirikan bangunan mulai dari tingkat Pemerintah Daerah, Propinsi hingga Pusat,” tutupnya dengan tegas.
- Penulis: Dedik Achmad
- Editor: PWI Malang Raya

















Saat ini belum ada komentar