Terima Audiensi UNIDHA dan UMM, Budiar: Masyarakat Bisa Paham Hukum Tata Negara

Terima Audiensi UNIDHA dan UMM, Budiar: Masyarakat Bisa Paham Hukum Tata Negara
Sekda Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, Msi menerima audiensi UNIDHA dan UMM

Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Perwakilan mahasiswa dari Universitas Wisnuwardhana (UNIDHA) dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mendatangi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar Msi, Jumat (24/4/2026).

Dengan didampingi Direktur Pascasarjana UNIDHA, Dr. Imam Ropii SH MH, perwakilan mahasiswa tersebut, yakni Awangga dan Endang dari UNIDHA dan Akbar dan Amel mahasiswa UMM menggelar Audiensi.

Bacaan Lainnya

Dikesempatan itu, Sekda Kabupaten Malang, Budiar mengapresiasi dan menyambut baik dan menerima dengan hangat kunjungan mahasiswa tersebut.

“Ini sangat bagus, bisa berdampak positif, dan dapat membuat masyarakat melalui mahasiswa paham tentang wawasan hukum tata negara, bagaimana proses pembuatan undang undang dan peraturan daerah,” tegasnya.

Sementara, Direktur Pascasarjana UNIDHA, Dr. Imam Ropii SH MH menjelaskan, dengan audiensi ini diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait istilah dan nama kelembagaan dalam hukum di Indonesia didasarkan pada tata urutan peraturan perundang-undangan (hierarki) yang diatur dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Produk hukum ini dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang, agar tidak ada kerancuan penyebutan dalam ilmu hukum tata negara,” jelasnya.

“Pemahaman terkait dengan istilah dan nama kelembagaan, dimana istilah untuk menyebut berbagai kegiatan dan produk hukum atau kelembagaan dengan penyebutan lembaga yang ada didaerah itu sangat berbeda dengan penyebutan kelembagaan yang ada dipusat, yaitu lembaga perwakilan kalau dipusat disebut legislatif, kalau didaerah ya DPRD,” tambahnya.

Imam juga menegaskan, diskusi terkait kelembagaan ini sangat baik agar menerapkan teori dan praktik dalam kegiatan produk hukum kelembagaan.

“Jadi, dskusi ini sangat baik, karena bisa menerapkan ilmu teori dan prakteknya antara pusat dan daerah secara langsung,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *