Setelah Lama Kosong, Jabatan Direktur RSUD Kanjuruhan Resmi Dijabat dr. Nur Rochmah
- calendar_month Sen, 21 Jul 2025

Bupati Malang membacakan sumpah saat melantik Direktur RSUD Kanjuruhan. (Dafa)
Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Setelah mengalami kekosongan yang cukup lama, akhirnya jabatan definitif Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan resmi diisi oleh dr. Nur Rochmah. Pelantikan yang digelar di Ruang Rapat Anusapati, Senin (21/7/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Malang, HM Sanusi.
Abah Sanusi, sapaan akrab HM Sanusi menegaskan bahwa Direktur RSUD tidak hanya bertugas sebagai manajer administratif, melainkan juga sebagai pemimpin strategis dan transformasional.
Ia berharap, dr. Nur Rochmah mampu beradaptasi dengan perkembangan pelayanan kesehatan di Kabupaten Malang, mengelola layanan internal dan eksternal secara terpadu, serta mendorong inovasi dan efisiensi yang tetap mengutamakan keselamatan dan kepuasan pasien.
“Saya berpesan kepada Direktur RSUD Kanjuruhan agar terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan kesehatan di Kabupaten Malang. Termasuk penyedia layanan asuransi, Puskesmas, klinik kesehatan, pihak swasta, perusahaan farmasi, akademisi, dan stakeholder pendukung lainnya,” ujar Abah Sanusi.
Abah Sanusi juga menyampaikan ucapan selamat kepada dr. Nur Rochmah, seraya berharap RSUD Kanjuruhan dapat berkembang menjadi pusat pelayanan kesehatan rujukan yang profesional, berkualitas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Malang.
Terkait kekosongan jabatan yang cukup lama, Bupati Malang menjelaskan bahwa proses pengisian posisi definitif Direktur RSUD Kanjuruhan terkendala izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Semua proses mutasi dan perubahan jabatan ASN di Kabupaten Malang harus mendapat persetujuan dari Kemendagri,” jelasnya saat ditemui wartawan setelah acara pelantikan.
Sebagai informasi, sebelum dilantik menjadi Direktur RSUD Kanjuruhan, dr. Nur Rochmah menjabat sebagai Direktur RSUD Lawang. Selama masa transisi, RSUD Lawang akan dipimpin oleh Penjabat (PJ) sambil menunggu proses perizinan untuk penunjukan direktur definitif dari Kemendagri.
- Penulis: Dafa
- Editor: PWI Malang Raya
- Sumber: Liputan










Saat ini belum ada komentar