Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum-Kriminal » Setelah Diperiksa Polisi, King Abdi Minta Maaf Terkait Konten Promosi Toko Miras

Setelah Diperiksa Polisi, King Abdi Minta Maaf Terkait Konten Promosi Toko Miras

  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025

Peweimalang.com, Kota Malang – Influencer sekaligus konten kreator, Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi buka suara usai menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam di Satreskrim Polresta Malang Kota, pemeriksaan ini berlangsung, Jumat (18/7/2025).

Ia menyampaikaan permohonan maaf ke publik atas konten promosi toko minuman beralkohol (minol) Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno Hatta (Suhat) yang sempat menuai kecaman dari berbagai pihak.

“Saya tidak bisa berbicara apa-apa, saya memohon maaf atas kegaduhan yang saya buat kepada seluruh lapisan masyarakat,” kata King Abdi, Jumat (18/7/2025).

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pemuka agama, Pemerintah Kota Malang, serta kepolisian atas apa yang telah ia buat dalam video konten promosi toko miras Sari Jaya 25 itu.

Alumni MasterChef season 10 itu juga mengaku bahwa kegaduhan ini murni dari kesalahannya sendiri. Ia menyampaikan maafnya kepada seluruh elemen masyarakat.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya siap untuk bertanggung jawab atas seluruh kegaduhan ini. King Abdi juga siap menjalani konsekuensi hukum yang tengah berjalan saat ini.

“Peristiwa ini murni kesalahan saya, saya ceroboh, saya lalai. Pada intinya sudah saya jelaskan kepada pihak berwajib, saya sebagai warga negara yang baik akan menunggu ini seperti apa,” ujar Influencer Kota Malang itu.

Disisi lain, Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menuturkan bahwa saat ini pemanggilan King Abdi atas dasar klarifikasi konten promosi toko miras.

“Undangan klarifikasi ini atas dasar video yang telah beredar,” tutur Yudi.

Setelah melakukan undangan klarifikasi ini, Yudi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan dan seiring mengumpulkan bukti-bukti yangbada.

“Kami akan melaksanakan penyelidikan dahulu, pastinya Polresta Malang Kota melakukan penindakan tegas dan kami pelajari dulu apakah ada pelanggaran hukum atau tidak dan mengumpulkan bukti-buktinya,” tutupnya.

  • Penulis: Agung Budi
  • Editor: PWI Malang Raya
  • Sumber: Liputan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less