Sempat Menuai Banyak Kritikan, Pembangunan Gedung DPRD Kota Batu Akhirnya Dibatalkan
- calendar_month Kam, 9 Okt 2025

Kondisi Lobi gedung DPRD Kota Batu. (Foto: Dafa)
Kota Batu- Menuai banyak kritikan dari masyarakat, Gedung DPRD Kota Batu yang anggarannya hingga 70 miliar akhirnya dibatalkan. Pemerintah Kota Batu memutuskan untuk menghentikan proyek tersebut setelah mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan tingginya penolakan publik.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menegaskan bahwa pembangunan gedung baru DPRD Kota Batu tidak akan dilanjutkan. Pemerintah, kata dia, lebih memilih mengalokasikan anggaran untuk program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Pembangunan gedung DPRD tidak jadi dilaksanakan karena pertimbangan efisiensi anggaran. Kami memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi warga,” ujar Heli, Kamis (9/10/2025).
Heli menjelaskan, keputusan ini juga berkaitan dengan kondisi fiskal daerah yang menurun akibat penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat. Saat ini, Pemkot Batu masih menunggu hasil kajian forensik terhadap kondisi gedung DPRD Kota Batu yang lama sebelum memutuskan langkah perbaikan.
“Kami menunggu hasil kajian terlebih dahulu, apakah cukup direnovasi atau perlu tindakan lain. Untuk sementara, belum ada rencana pembangunan apa pun,” tambahnya.
Rencana pembangunan gedung baru DPRD sebenarnya telah tercantum dalam KUA-PPAS 2026 dan sempat disetujui bersama oleh Pemkot serta DPRD Batu pada pertengahan September lalu.
Namun, usulan tersebut menuai kritik keras dari masyarakat yang menilai anggaran sebesar itu tidak tepat di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.
Penolakan disampaikan aktivis HAM asal Kota Batu, Suciwati. Ia menilai usulan pembangunan gedung baru mencerminkan rendahnya empati wakil rakyat terhadap kondisi masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat, seharusnya mereka memikirkan kebutuhan warga, seperti pendidikan dan lapangan kerja, bukan justru membangun gedung mewah untuk diri sendiri,” ucapnya.
Dari sisi akademis, Dosen FISIP Universitas Brawijaya, Dr. M. Lukman Hakim, menilai pembatalan proyek tersebut sebagai langkah yang tepat. Menurutnya, pembangunan gedung baru tidak memiliki urgensi dan justru berpotensi memperlebar defisit anggaran daerah.
“Jika proyek itu diteruskan, defisit tahun 2026 bisa mencapai Rp75 miliar. Dengan pembatalan, defisit dapat ditekan hingga sekitar Rp5 miliar. Ini keputusan efisien dan logis,” terangnya.
Lukman menambahkan, dana Rp70 miliar lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk peningkatan pelayanan publik, seperti kesehatan di tingkat desa dan kelurahan, atau program beasiswa bagi generasi muda Batu.
“Anggaran sebesar itu bisa menjadi investasi jangka panjang untuk pembangunan sumber daya manusia. Tanpa SDM yang kuat di bidang pendidikan dan kesehatan, pembangunan fisik tidak akan membawa perubahan berarti,” pungkasnya.
- Penulis: Dafa Wahyu Pratama
- Editor: Redaksi

















Saat ini belum ada komentar