PPPK di Lingkungan Pemkab Malang Bakal Dilantik Bupati Malang
- calendar_month Sel, 27 Mei 2025

Peserta PPPK saat mengikuti UKD di Kantor Pemkab Malang, yang dilaksanakan beberapa bulan lalu. (Foto: Cahyono)
Peweimalang.com, Malamg – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, untuk tahap pertama akan dilantik pada Rabu (28/5), oleh Bupati Malang HM Sanusi. Pelantikan PPPK tersebut sudah melalui proses, dan bahkan berkas seluruh PPPK pun sudah selesai semua. Sehingga pelantikan PPPK itu tidak dapat ditunda lagi, mengingat semua prosesnya sudah selesai.
Demikian disampaikan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, Selasa (27/5), kepada wartawan.
Ia mengatakan, pegawai honorer Pemkab Malang yang lolos Uji Kompetensi Dasar (UKD) akan dilantik oleh Bupati Malang, jika tidak ada perubahan akan dilantik pada Rabu (28/5). Alasan PPPK harus dilantik di bulan ini karena anggaran gaji untuk pegawai honorer habis di bulan Mei 2025 ini.
“Jika mereka dilantik setelah bulan ini, pihaknya harus mengubah lagi anggaran keuangan, sehingga akan semakin lama. Sementara, berkas semuanya sudah selesai, dan pihaknya pastikan pada bulan ini dilantik,” ujarnya.
Selain dilakukan pelantikan PPPK tahap pertama, lanjut Nurman, para pegawai ini nanti juga akan mendapatkan Surat Keputusan (SK). Dan setelah mendapatkan SK, maka mereka akan menempati tempat atau posisi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan yang dipilih saat mengikuti seleksi PPPK.
Untuk saat ini, jumlah keseluruhan PPPK yang lolos diterima sebagai pegawai di lingkungan Pemkab Malang sebanyak 3.120 orang. Mereka sudah mengikuti seluruh tahapan rekrutmen, hingga mengikuti UKD.
Dari sekian ribu pendaftar PPPK yang diterima, ada yang tidak lolos sebagai pegawai. Karena tidak datang saat dilaksanakan UKD, sehingga sudah pasti tidak mereka tidak diterima.
Bupati Malang Tunggu Enam Bulan Baru Laksanakan Pelantikan Pejabat Eselon
Nurman juga menjelaskan, untuk PPPK tahap dua saat ini masih proses. Sedangkan UKD PPPK tahap dua Kabupaten Malang baru selesai 30 April 2025, dan total peserta UKD PPPK tahap dua sebanyak 3.000 orang.
Sesuai arahan untuk tahap dua, pemberkasan selesai pada bulan Agustus 2025 mendatang, yang kemudian dilakukan pengangkatan sebagai PPPK. Pemkab Malang sudah menuntaskan seluruh permasalahan pegawai kontrak di Kabupaten Malang.
“Ada permasalahan terkait dengan formasinya, yang nantinya akan ada skema optimalisasi, namun pihaknya masih menunggu dari Pemerintah Pusat,” terangnya. (*)
- Penulis: Redaksi
Saat ini belum ada komentar