Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » SK Pengangkatan 50 CPNS Kota Malang Formasi 2024 Diserahkan, Satpol PP Terima Formasi Terbanyak

SK Pengangkatan 50 CPNS Kota Malang Formasi 2024 Diserahkan, Satpol PP Terima Formasi Terbanyak

  • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025

Peweimalang.com, Kota Malang – Pemerintah Kota Malang secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Tahun Anggaran 2024 kepada 50 orang CPNS terpilih.

Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam sebuah prosesi resmi di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (27/5/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan, meskipun para CPNS telah menerima SK pengangkatan, mereka belum sepenuhnya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Masih ada tahapan lanjutan yang harus dilalui, termasuk pelatihan pra jabatan yang menjadi evaluasi penting untuk penentuan kelulusan akhir sebagai PNS penuh.

Link Banner

“Kami akan menilai percepatan dan kinerja mereka selama masa pra jabatan. Jika hasil evaluasinya memenuhi standar yang ditetapkan, barulah mereka akan diangkat sebagai PNS sepenuhnya,” jelas Wahyu.

Etika Birokrasi Jadi Fokus Utama

Wahyu juga menekankan, pengangkatan CPNS tahun ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, aspek kedisiplinan, tanggung jawab, dan penerapan etika birokrasi harus menjadi prioritas utama bagi para CPNS.

“Etika birokrasi, sopan santun, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sangat penting.”

“Ini bukan sekadar soal keahlian dasar yang dimiliki, tapi juga integritas dan komitmen terhadap pelayanan publik,” lanjutnya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat

Satpol PP Jadi Formasi Terbanyak

Dari total 50 CPNS yang menerima SK, formasi terbanyak berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan 20 orang.
Disusul beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya seperti Inspektorat, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), serta bagian Hukum dan Protokol-Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
Kepala PLT BKPSDM Kota Malang, Hendru Martono, menjelaskan, proses administrasi dan verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru rampung pada Mei 2025.

Dari hasil tersebut, ditetapkan 50 CPNS yang terdiri atas 40 jabatan fungsional dan 10 jabatan pelaksana yang tersebar di berbagai instansi.

“Rinciannya yaitu 20 orang di Satpol PP, 9 di Inspektorat, 4 di Diskopindag, 3 di DLH, 2 di Dishub, 1 di Prokopim, 7 di bidang hukum, dan 4 lainnya di sektor pelayanan dan jasa,” ungkap Hendru.

Penekanan pada Tanggung Jawab dan Etika

Wali Kota juga mengingatkan, menjadi PNS bukan sekadar jabatan administratif, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia berharap, selama masa pelatihan dan penyesuaian, seluruh CPNS dapat membentuk karakter birokrasi yang profesional dan humanis.

“Selain basic yang dimiliki dan kami tempatkan sesuai basicnya. Sebagai PNS kan juga harus bertanggung jawab dan hak kewajiban PNS.”
“Etika birokrasi harus kita lakukan yaitu bagaimana kita bekerjasama dengan pimpinan dan bawahan sampai wartawan atau masyarakat harus kami terapkan,” pungkasnya. (*)

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less