Penyelidikan Dugaan Korupsi RSUD Karsa Husada Batu Diperluas, Kejari Libatkan Ahli
- calendar_month Jum, 10 Okt 2025

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Andy Sasongko saat ditemui wartawan. (Foto: Dafa)
Peweimalang.com, Kota Batu- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan RSUD Karsa Husada. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan adanya potensi pelanggaran hukum maupun kerugian negara.
Kepala Kejari Kota Batu, Andy Sasongko, menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah pejabat serta pelaksana proyek untuk dimintai keterangan. Saat ini, Kejari juga menggandeng para ahli dari berbagai bidang guna memperkuat proses penyelidikan yang tengah berjalan.
“Pemeriksaan terus kami perluas agar dasar hukumnya semakin kuat. Kami ingin memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Andy, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan, pihak RSUD Karsa Husada juga telah dimintai keterangan sebagai bagian dari tahapan penyelidikan. Proses tersebut masih terus berjalan dan perkembangannya akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Semua proses dilakukan secara bertahap dan transparan. Kami pastikan hasil penyelidikan nanti bisa dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Andy menegaskan, penyelidikan yang tampak berjalan perlahan bukan karena lambat, melainkan dilakukan dengan hati-hati agar hasilnya akurat. Menurutnya, koordinasi dengan berbagai pihak tetap dilakukan untuk memastikan validitas setiap temuan.
“Proses ini tidak lambat, hanya saja kami harus mengikuti prosedur hukum yang benar. Prinsipnya, kami terbuka dan progres penyelidikan akan terus kami sampaikan kepada media,” tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, penyidik Kejari Kota Batu telah memeriksa lebih dari belasan saksi, baik dari unsur swasta maupun internal RSUD Karsa Husada. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi data dan memperkuat bukti dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek rumah sakit.
- Penulis: Dafa Wahyu Pratama
- Editor: Redaksi

















Saat ini belum ada komentar