Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » Pengajian Zakir Naik Dinilai Kontroversial, “Arek Malang Bersuara” Sambat ke DPRD Kota Malang

Pengajian Zakir Naik Dinilai Kontroversial, “Arek Malang Bersuara” Sambat ke DPRD Kota Malang

  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025

Peweimalang.com, Kota Malang – Penolakan terhadap pengajian Zakir Naik yang akan diselenggarakan di Stadion Gajayana menimbulkan kontroversial bagi masyarakat Kota Malang. Penolakan ini di audiensikan kepada Komisi A DPRD Kota Malang oleh kelompok Arek Malang Bersuara, Selasa (8/7/2025).

Keputusan penolakan ini didasari karena Zakir Naik dinilai kontroversial dalam berbicara, terutama terkait dengan isu antar umat beragama. Mengingat Kota Malang menjadi salah satu kota yang menjunjung tinggi keberagaman dan kerukunan antar umat beragama.

Juru bicara, Abdul Aziz Masrik menjelaskan alasan penolakan tersebut karena Zakir Naik dinilai sering menimbulkan provokasi pada saat ceramah. Ia menegaskan bahwa Kota Malang sendiri sudah sangat lama menjalin kerukunan umat beragama.

“Seharusnya dilestarikan dan kalau perlu ditingkatkan lagi. Jangan sampai kerukunan antar umat beragama ini dirusak oleh orang yang tidak paham toleransi,” tegas Abdul Aziz, Selasa (8/7/2025).

Abdul Aziz menyampaikan bahwa DPRD menerima dengan baik. Nantinya sudah disampaikan untuk ditindaklanjuti ke Polres atau panitia yang bersangkutan.

“Kota Malang menjunjung tinggi toleransi, takutnya ceramah ini mengundang provokasi dan kemudian banyak pihak yang dirugikan salah satunya agama minoritas. Jangan sampai terpecah belah karena ini,” ungkapnya.

Audiensi “Arek Malang Bersuara” dengan Komisi A DPRD Kota Malang. (Agung Budi)

Meskipun nantinya acara tetap digelar, Abdul Aziz mengungkapkan pihaknya tidak akan radikal dan turun ke jalan untuk melakukan demo. Ia menambahkan himbauan kepada masyarakat Kota Malang untuk berhati-hati mengenai penerimaan pesan.

“Meskipun ini digelar itu tidak masalah kami hanya menyuarakan dan tidak akan bersikap radikal yang terpenting masyarakat yang ikut bisa memilah pesan yang disampaikan,” tegas Abdul Aziz.

Menanggapi hal itu, Komisi A DPRD Kota Malang, Harvad Kurniawan Ramadhan mengatakan bahwa ranah perizinan bukan ranah dari Komisi A. Menurutnya perizinan tersebut diizinkan melalui kepolisian yaitu Polda Jatim.

“Meski demikian, kami mendengar dan menerima aspirasi dari rekan-rekan yang hadir disini dalam rangka menyampaikan penolakan terhadap kegiatan yang intoleran. Nanti akan kami dalami dan memberikan rekomendasi kepada kepolisian,” terang Harvad.

Mengenai jika tetap dilaksanakan, Harvad menilai agar masyarakat dapat memilah pesan yang disampaikan. Ia menambahkan jangan sampai ada pertanyaan yang kontroversial.

“Nanti masyarakat akan memilah terkait pesan yang disampaikan apabila acara ini tetap digelar. Jangan sampai hal-hal provokatif terjadi,” tutup Sekretaris Komisi A itu.

  • Penulis: Agung Budi
  • Editor: PWI Malang Raya
  • Sumber: Liputan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less