Pemkot Malang Bakal Realisasikan Program Pembangunan Rukun Tetangga
- calendar_month Sel, 9 Des 2025

Sekertaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso saat ditemui wartawan. (Foto: Agung)
Peweimalang.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera sesuaikan program RT Berkelas untuk pembangunan, salah satunya untuk penanganan banjir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso. Mengungkapkan bahwa program RT Berkelas akan diprioritaskan untuk pembangunan penanganan banjir, seperti penanganan drainase, pembersihan, pembuatan sumur resapan, pembuatan sumur injeksi, dan biopori.
“Salah satu adahan titik berat dari usulan-usulan lewat program RT Berkelas. Karena APBD sudah didok, jadi kalau 2025 sifatnya masih general menyesuaikan RPJMD secara umum,” kata Erik, Selasa (9/12/2025).
Erik juga mengungkapkan bahwa untuk penanganan genangan air di Kota Malang, Pemkot Malang akan melakukan rehabilitasi ataupun pembangunan drainase. Selain itu, Pemkot Malang akan membangun drain hole untuk jalan air.
“Nanti di setiap RT diarahkan untuk melakukan pembuatan sumur resapan. Kemudian, untuk yang di wilayah yang sudah tutupan lahannya itu dominan untuk buat biopori-biopori,” jelas Erik.
Erik menilai langkah ini juga didukung oleh DPRD Kota Malang yang sebelumnya sudah dibahas terkait RKPD 2027. Semua program akan disesuaikan arah tematiknya secara spesifik untuk program RKPD tahun 2027.
“Untuk master plan sebagai satu dokumen perencanaan untuk jangkanwaktu tertentu. Nanti akan direview apakah pembangunan ini sudah terintegrasi sesuai dengan master plan drainase tersebut,” ucapnya.
Menurut Erik, terkait rencana BPBD membangun embung di titik-titik tertentu. Namun untuk pembangunan tersebut, harus menyesuaikan dengan grafis topografi.
“Nanti pada saat membangun resapan air seperti bozem ini tentu disesuai. Tapi secara tugas dan fungsi, pembangunannya Dinas PU,” tambahnya.
Mengenai kedisiplinan untuk menegakkan Perda, Erik menegaskan bahwa beberapa OPD sudah disinergikan secara maksimal. Baik Satpol PP sebagai penegak Perda dan rekomendasi teknis dari Dinas PU.
“Aparat-aparat penegak Perda ini semakin kita tingkatkan kualitasnya, baik itu aparat pengawas bahkan sampai dengan aparat PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil),” imbuh Erik.
Dengan hal itu, Erik menegaskan efektivitas penegak Perda akan tepat sasaran dan membawa investasi bagi Kota Malang.
“Sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan,” pungkasnya
- Penulis: Agung Budi
- Editor: Redaksi PWI Malang Raya










Saat ini belum ada komentar