Pemkab Malang Terus Dukung Pemenuhan Gizi Siswa Sekolah Melalui Program MBG
- calendar_month Sen, 12 Jan 2026

Wakil Bupati Malang Latifah Shohib dalam satu acara. (Foto: Ist)
Peweimalang.com, Kab Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus mendukung program Pemerintah Pusat yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memenuhi gizi siswa sekolah. Sehingga untuk memenuhi gizi tersebut, maka terus bertambah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sehingga dengan bertambahnya SPPG di Kabupaten Malang, pemenuhan gizi siswa sekolah akan merata hingga ke pelosok desa yang jauh dari perkotaan.
Seperti Yayasan Umi Tiga Pilar Bahagia mengambil peran aktif dan nyata dalam mendukung program pemenuhan gizi masyarakat. Sehingga terjalin sinergi antara pemerintah, yayasan, dan masyarakat. Seperti inilah, kata Wakil Bupati Malang (Wabup) Malang Hj Lathifah Shohib, Senin (12/1), kepada wartawan, yang sangat kita butuhkan agar program-program strategis dapat berjalan efektif, berkelanjutan, dan tepat sasaran. “Atas nama Pemkab Malang, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Yayasan Umi Tiga Pilar Bahagia yang telah mengambil peran aktif dan pemenuhan gizi siswa sekolah,” ujarnya.
Menurut dia, kehadiran dapur MBG di Desa Putukrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang telah menambah jumlah dapur MBG yang beroperasi di Kabupaten Malang, yang sekaligus memperkuat jaringan layanan pemenuhan gizi. Dan hingga saat ini, lebih dari 80 dapur MBG telah beroperasi dan puluhan lainnya tengah dipersiapkan di berbagai kecamatan, baik perkotaan maupun perdesaan. Pemkab Malang terus mendorong penambahan jumlah dapur MBG seiring perluasan sasaran penerima manfaat dan kesiapan sumber daya di lapangan.
Keberadaan dapur MBG, kata Wabup Malang, tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Sehingga Pemkab Malang sangat mendorong agar operasional dapur MBG ini melibatkan pelaku usaha lokal, petani, peternak, UMKM, dan penyedia bahan pangan di wilayah Kecamatan Kalipare. Sehingga dirinya mengajak mengajak seluruh pihak, baik pengelola dapur, pemerintah desa, maupun masyarakat, untuk terus menjaga kualitas layanan, kebersihan, keamanan pangan, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan program ini. “Jadikan dapur MBG ini sebagai pusat layanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebermanfaatan jangka panjang,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Lathifah menekankan kepada pengelola SPPG agar dalam menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara optimal. Serta makanan yang disajikan senantiasa berkualitas, higienis dan memenuhi standar gizi yang ditetapkan. Dan dirinya selalu mendorong kepada SPPG bagi yang belum mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) segera untuk memenuhinya. Karena SLHS tersebut guna menjamin keamanan pangan yang didistribusikan ke sekolah-sekolah. “Pengurusan SLHS. “Pemkab Malang dan DPRD Kabupaten Malang, terus mendorong percepatan penerbitan SLHS maksimal 14 hari kerja,” pungkasnya.
Perlu diketahui, dari sebanyak 120 unit SPPG yang sudah beroperasi di Kabupaten Malang, masih 65 unit telah mengantongi SLHS dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Sisanya antara 67-70 unit masih dalam tahap verifikasi, inspeksi kesehatan lingkungan dan uji laboratorium.(*).
- Penulis: Redaksi
- Editor: PWI Malang Raya










Saat ini belum ada komentar