Pasang Karangan Bunga, Puluhan Kader Protes Keputusan Musda XI DPD Golkar Kota Malang
- calendar_month 0 menit yang lalu

Kader Golkar Kota Malang berduka matinya kaderisasi
Peweimalang.com, Kota Malang – Puluhan kader Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Malang memasang karangan bunga sebagai bentuk protes keputusan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Golkar Kota setempat.
Lantaran, keputusan Musda yang digelar pada 14 Desember 2025 lalu, dan disahkan dengan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Golkar Kota Malang periode 2025–2030 tersebut dinilai membunuh kaderisasi partai Golkar kota setempat.
Karangan bunga yang bertuliskan ‘Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Kaderisasi Partai Golkar Kota Malang’ itu diarak menuju kantor DPD partai Golkar yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Klojen.
Masa yang berasal dari perwakilan kader dan pengurus tingkat kecamatan hingga kelurahan menaruh karangan bunga yang dijadikan simbol keprihatinan sekaligus kritik keras terhadap proses kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Malang yang dinilai melanggar prosedur, etika, dan aturan organisasi.
Dewan Pertimbangan (Wantimbang) DPD Golkar Kota Malang, Agus Sukamto, mengatakan, kekecewaan kader memuncak setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru, meski proses sengketa tengah berjalan di Mahkamah Partai.
“Hari ini rekan-rekan Golkar kecewa. Kekecewaan itu muncul sejak Musda sampai terbitnya SK kepengurusan. Padahal DPD tingkat satu sudah tahu bahwa persoalan ini sedang dibawa ke Mahkamah Partai,” katanya.
Menurut Agus, penerbitan SK tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap etika dan tata krama organisasi. Ia menyebut relasi antar-kader yang seharusnya dibangun dengan saling menghormati justru digantikan oleh praktik kekuasaan dan kewenangan sepihak.
“Ini pelecehan etika Golkar. Yang muncul hanya kekuasaan. Karena itu, satu-satunya kewenangan yang kami miliki adalah menggugat. Hari ini kami menyamakan persepsi untuk melayangkan somasi dan gugatan terhadap kepengurusan ini,” jelasnya.
“Jadi, susunan kepengurusan ini sangat melukai hati kami. Ada pengurus dari kabupaten masuk ke kepengurusan kota. Dari 125 pengurus, yang hadir kemarin tidak sampai 30 persen. Bahkan ada satu keluarga, bapak, ibu, dan anak, masuk semua. Nepotismenya terasa sekali,” tambahnya.
Selain itu, tambah Agus, juga ada kader yang mengaku tidak pernah tahu-menahu namun tiba-tiba tercantum dalam struktur kepengurusan. Kondisi ini mendorong sejumlah pimpinan kecamatan (PK) dan pimpinan kelurahan (PL) menyatakan penolakan secara tertulis.
“Karangan bunga ini merupakan bentuk keprihatinan kader terhadap matinya sistem kaderisasi di Golkar. Ini duka cita atas meninggalnya kaderisasi Partai Golkar, bayangkan, ada yang tidak pernah jadi pengurus, tidak pernah aktif, tiba-tiba dibuatkan jadi pengurus,” tegasnya.
Sementara, kuasa hukum kader Golkar Kota Malang, Ervin Rindayanto, SH., MH., mengatakan, perjuangan kader Golkar Kota Malang masih terus berjalan, dan sengketa kepengurusan saat ini masih berprogres di Mahkamah Partai (MP), meski hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Karena belum ada progres di Mahkamah Partai, maka kami mengambil langkah lanjutan. Ini bukan akhir, tapi ada tahapan-tahapan perjuangan yang akan kami tempuh,” katanya.
Ervin menegaskan, dalam kondisi sengketa internal yang masih berproses, seharusnya diberlakukan status quo dan tidak ada perubahan kepengurusan, akan tetapi masih diabaikan.
“Langkah hukum berikutnya adalah gugatan ke PTUN. Kami sudah menyiapkan tim hukum yang terdiri dari pengacara senior dan muda. Sah atau tidaknya SK nanti akan ditentukan hakim,” tukasnya.
- Penulis: Toski











Saat ini belum ada komentar