Peweimalang.com, Bandung – Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir melantik Tantan Sulthon sebagai Ketua PWI Jawa Barat (Jabar) beserta jajaran pengurus periode 2026–2031 di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, pada Jumat (2/10).
Pelantikan tersebut dihadiri Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Dan momentum tersebut dimanfaatkan para tokoh untuk menyuarakan pentingnya independensi dan akurasi pers di tengah derasnya arus disrupsi digital dan kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI).
Ketum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan, bahwa dengan pesatnya perkembangan media sosial dan teknologi AI tidak boleh menggerus prinsip dasar jurnalisme. Karena ada pembeda utama karya pers profesional dengan informasi bebas di ruang digital terletak pada disiplin verifikasi.
“Keunggulan pers terletak pada proses jurnalistik, seperti verifikasi, akurasi, konfirmasi, keberimbangan, serta kepatuhan terhadap kode etik. Wartawan tidak boleh sekadar mengejar kecepatan, melainkan harus mengutamakan kebenaran dan kredibilitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, PWI yang memiliki lebih dari 30 ribu anggota di seluruh Indonesia harus mampu beradaptasi dengan teknologi tanpa kehilangan integritas. AI dan media sosial seyogianya dimanfaatkan sebagai alat bantu kerja, bukan menggantikan peran wartawan dalam menentukan fakta.
Hal yang sama, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi juga mengingatkan pentingnya sikap objektif dan independen insan pers. Di tengah maraknya buzzer, influencer, dan pertarungan opini politik berbasis algoritma, pers harus tetap berdiri di atas fakta.
“PWI adalah organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia. Pers harus tetap objektif dalam menyajikan pemberitaan dan tidak larut menjadi bagian dari pertarungan opini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Jabar terpilih,Tantan Sulthon, menyatakan kesiapannya membawa sebanyak seribu anggota PWI Jabar untuk menjaga marwah profesi. “PWI Jabar siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pembangunan tanpa mengorbankan fungsi kontrol sosial. Kemitraan dengan pemerintah tidak berarti menghilangkan independensi. Pers tetap menjalankan fungsi kritis dan pengawasan terhadap kebijakan publik,” ujarnya.(*).





