Kasus Konten Miras, King Abdi: Ini Murni Kelalaian Saya
- calendar_month Jum, 18 Jul 2025

King Abdi saat menemui wartawan setelah pemeriksaan di Polresta Malang Kota. (Dafa)
Peweimalang.com, Kota Malang- Konten kreator Amrizal Nuril Abdi, atau dikenal sebagai King Abdi, memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota, Jumat (18/7/2025). Ia diperiksa terkait konten promosi pembukaan sebuah toko minuman keras di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Malang.
King Abdi tiba di Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah memarkir mobil putih miliknya, ia langsung menuju ruang Satreskrim. Pemeriksaan berlangsung sekitar dua setengah jam.
Usai diperiksa, King Abdi sempat menemui wartawan. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Malang, pemuka agama, dan Pemerintah Kota Malang atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat konten tersebut.
“Saya tidak bisa berkata banyak. Saya hanya ingin menyampaikan permohonan maaf. Ini sepenuhnya kesalahan saya karena kelalaian pribadi,” ujarnya singkat.
King Abdi menambahkan bahwa dirinya sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan menyatakan siap mengikuti ketentuan sebagai warga negara.
Sementara itu, Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menegaskan pihaknya masih dalam tahap penyelidikan. Bukti-bukti akan dikumpulkan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.
“Undangan klarifikasi ini atas dasar konten yang beredar. Jika ditemukan adanya pelanggaran oleh pemilik toko miras, Polresta Malang Kota pasti akan bertindak tegas,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan mendalami peran King Abdi dalam pembuatan konten yang dinilai meresahkan masyarakat.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh, menyatakan bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas polemik di masyarakat terkait konten promosi tersebut. Surat perintah penyelidikan (sprint lidik) pun telah diterbitkan untuk pendalaman kasus.
- Penulis: Dafa Pratama
- Editor: PWI Malang Raya
- Sumber: Liputan
Saat ini belum ada komentar