Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Jembatan Sonokembang Belum Bisa Diperbaiki, Perbaikan Butuh Rp 5 Miliar

Jembatan Sonokembang Belum Bisa Diperbaiki, Perbaikan Butuh Rp 5 Miliar

  • calendar_month 9 jam yang lalu

Peweimalang.com, Kota Malang – Perbaikan Jembatan Sonokembang masih tertunda, pasalnya pembenahan jembatan tersebut membutuhkan dana sebesar Rp. 5 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto menyebutkan bahwa dana yang digunakan pembenahan jembatan Sonokembang tersebut mencapai sekitar Rp. 5 miliar.

“Sementara ini akhir tahun, belum teranggarkan, kemarin memang petunjuk pak wali menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT),” ujar Dandung, Sabtu (25/10/2025).

Meskipun menggunakan BTT, Dandung mengungkapkan bahwa BTT juga terbatas. Biaya yang terbatas tersebut juga hanya sekitar Rp. 2 miliar untuk perbaikan jembatan Sonokembang.

“Jadi yang bisa digunakan sangat terbatas untuk perbaikan jembatan hanya dianggarkan Rp. 2 miliar saja dan tidak mencukupi,” katanya.

Selain pembiayaan perbaikan jembatan yang tidak mencukupi, Dandung menuturkan bahwa waktu pelaksanaannya juga dinilai kurang efektif. Mengingat tahun 2025 hanya tinggal dua bulan setengah.

“Pengadaan itu paling tidak membutuhkan waktu 45 hari sedangkan waktunya tinggal dua bulan saja,” jelas Dandung.

Meskipun begitu, DPUPRPKP memutuskan bahwa akan membangun jembatan sementara untuk penanganannya. Pembuatan jembatan sementara ini juga berkoordinasi dengan balai Provinsi.

“Kita buatkan jembatan bele untuk sementara itu, sekaligus pembongkaran dan pembersihan jembatan Sonokembang,” tambahnya.

Rencananya jembatan sementara ini akan diterapkan dengan ketentuan khusus, yaitu kendaraan berat tidak boleh melalui jembatan sementara ini. Mengingat, jalan di kawasan tersebut sering dilalui oleh truk dan kendaraan berat lainnya.

“Catatannya nanti ada pembatasan mengenai kendaraan yang lewat, jika malam biasanya dilalui kendaraan berat,” tutup kepala DPUPRPKP itu.

  • Penulis: Agung Budi Prasetyo
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Liputan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less