HMI Gelar Aksi di DPRD Kota Malang, Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset
- calendar_month Sen, 1 Sep 2025

HMI menggelar demontrasi di depan gedung DPRD Kota Malang, yang diterima langsung Ketua Dewan. (Foto: Dafa)
Peweimalang.com, Kota Malang – Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Aliansi HMI Melawan menggelar aksi damai di samping Kantor DPRD Kota Malang, Senin (1/9/2025).
Aksi damai ini dimulai sekitar pukul 14.20 WIB dengan menyuarakan sejumlah tuntutan, salah satunya terkait percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
“Kami hadir atas dasar keresahan yang ada di dalam negeri ini, kami ditindas oleh anak negeri sendiri,” seru salah satu peserta dari Aliansi HMI Melawan.
Baik dari HMI Cabang Malang maupun Aliansi HMI Melawan, mereka ditemui langsung oleh Ketua, Wakil Ketua, serta Ketua Fraksi DPRD Kota Malang.
Mirdan Idham, Ketua HMI Cabang Malang menjelaskan tuntutannya yaitu mengevaluasi dan reformasi secara menyeluruh institusi DPR RI dan Polri. Selain itu, ia juga meminta anggota DPR yang tidak memiliki etika bernegara dan membuat kegaduhan agar dicopot.
HMI Cabang Malang juga meminta adanya audit independen DPR RI secara menyeluruh terhadap keuangan legislatif mencakup fasilitas dan anggaran. Selanjutnya, usut tuntas segala bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap masyarakat sipil.
“Kami juga meminta efisiensi gaji dan tunjangan DPR. Kemudian mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU perampasan aset, dan usut tuntas kematian ojol dan demonstran yang menjadi korban,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Aliansi HMI Melawan, Vilan Kei, menyampaikan tiga poin utama. Pertama, mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani bertanggung jawab atas kenaikan pajak sekaligus mengundurkan diri dari jabatannya.
Kedua, meminta DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai program prioritas 2025. Ketiga, menuntut pembebasan massa aksi di seluruh Indonesia tanpa syarat dalam waktu 1×24 jam, termasuk jaminan pemenuhan hak-hak korban.
- Penulis: Dafa Pratama
- Editor: Redaksi PWI Malang Raya
Saat ini belum ada komentar