Dukung Ranperda PUG, FPKB Dorong Pemkot Malang Serius dalam Implementasi
- calendar_month Rab, 16 Jul 2025

Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender (PUG). (Dafa)
Peweimalang.com, Kota Malang – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Rapat Paripurna di DPRD Kota Malang, Selasa (15/7/2025).
Bersamaan dengan itu, Fraksi PKB juga memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kota Malang, agar serius dan progresif dalam penerapan peraturan tersebut.
Sekretaris Fraksi PKB, Putri Aidillah, menegaskan, kesetaraan gender dan inklusi sosial menjadi fondasi penting bagi terwujudnya Kota Malang yang adil, makmur dan berkelas.
Menurutnya, penerapan PUG tidak boleh sebatas regulasi, melainkan harus diwujudkan dalam program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKB dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah pengarusutamaan gender, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dan dilanjutkan pada proses pengambilan keputusan bersama DPRD dan Pemerintah Kota Malang,” ujar Putri saat menyampaikan pendapat akhir fraksi.
Ia juga berharap, keputusan bersama tersebut dapat mendorong pembangunan Kota Malang ke arah yang lebih baik dan maju.
Dalam rapat tersebut, Fraksi PKB menyoroti enam poin penting yang perlu menjadi perhatian Pemkot Malang:
1.Peningkatan Kapasitas Perempuan
Pemkot diminta memfasilitasi pelatihan keterampilan serta memberikan dukungan permodalan agar perempuan mampu bersaing di dunia kerja maupun usaha.
2. Edukasi Kesetaraan Gender hingga Tingkat RT/RW
Fraksi PKB menilai pentingnya sosialisasi kesetaraan gender yang menjangkau hingga struktur pemerintahan terbawah, termasuk RT dan RW.
3. Dukungan bagi Organisasi Perempuan
Pemerintah diharapkan menyediakan anggaran dan fasilitas memadai bagi organisasi kemasyarakatan berbasis perempuan agar dapat berperan aktif dalam pemberdayaan dan advokasi.
4. Penanganan Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Fraksi PKB mendorong pembentukan tim khusus untuk pemetaan dan advokasi kasus kekerasan berbasis gender di ranah digital, dengan melibatkan aparat penegak hukum.
5. Penciptaan Ruang Publik yang Aman dan Inklusif
Penyediaan pencahayaan yang baik, pemasangan CCTV, serta desain ruang publik yang ramah gender dianggap penting demi menciptakan rasa aman, khususnya bagi perempuan.
6. Penguatan Sistem Data Terpilah Gender
Pemkot diharapkan membangun sistem data yang akurat dan terpilah gender sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan berbasis bukti.
Selain itu, Fraksi PKB juga menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat sipil dan LSM dalam implementasi Perda PUG, baik dalam pelaksanaan program maupun pengawasannya secara berkelanjutan. (*)
- Penulis: Dafa Pratama
- Editor: PWI Malang Raya
- Sumber: Liputan
Saat ini belum ada komentar