Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum-Kriminal » Bakesbangpol Jatim Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Premanisme

Bakesbangpol Jatim Ajak Masyarakat Lawan Narkoba dan Premanisme

  • calendar_month Rab, 16 Jul 2025

Peweimalang.com, Malang Kota – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur ajak masyarakat lawan narkoba dan premanisme. Terdapat 25 desa di propinsi ini yang masuk kategori rawan.

Hal tersebut disampaikan di acara sosialisasi Pencegahan Peredaran Gelap Narkotika dan Anti Premanisme-Radikalisme di gedung Islamic Center Kota Malang, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya untuk pencegahan narkoba dan praktik premanisme. Dihadiri oleh ratusan peserta mulai dari organisasi masyarakat dan tenaga pendidik mulai dari jenjang SD sampai SMA di Kota Malang.

Kepala Bakesbangpol Jawa Timur, Eddy Supriyanto mengatakan bahwa saat ini Indonesia tengah menghadapi ancaman serius yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Terlebih perihal Intoleransi, radikalisme, ekstrimisme, penyalahgunaan narkoba hingga terorisme.

Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), terdapat 10 wilayah rawan peredaran narkotika yang berimbas di Provinsi Jawa Timur. Terdapat 25 di Jawa Timur masuk kategori bahaya narkoba dan 944 desa dalam kategori waspada.

“Tercatat 25 desa dalam kategori bahaya narkoba dan 944 desa dalam kategori waspada di Jawa Timur. Hal tersebut menjadikan pengawasan ekstra dari seluruh komponen masyarakat mutlak diperlukan,” katanya.

Bakesbangpol Jatim akan melaksanakan enam kali sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah kerja Bakorwil se-Jawa Timur.

Premanisme juga turun menjadi sorotan selain pencegahan narkoba. Banyaknya organisasi masyarakat yang terafiliasi kegiatan premanisme yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan iklim investasi di daerah.

Maka Bakesbangpol telah menyusun SK Gubernur Jawa Timur tentang pembentukan Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Premanisme. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menkopolhukam Nomor 61 Tahun 2025.

Senada dengan itu, Plt Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Alie Mulyanto juga menyampaikan bahwa pihaknya selama ini juga gencar melakukan sosialisasi pencegahan narkotika sejak dini. Ia menyebut telah berkoordinasi dengan Disdikbud Kota Malang, BNN, dan Polresta Malang Kota dalam pencegahan di lingkungan sekolah.

“Ini sebagai bentuk pengenalan dini yang berkaitan dengan bahaya narkoba kepada siswa-siswi di sekolah,” ungkapnya.

Mengenai premanisme, Bakesbangpol Kota Malang juga telah menginisiasi deklarasi anti premanisme bersama Forkopimda  dan berbagai unsur organisasi masyarakat di Kota Malang. Alie menyebut ada beberapa wilayah di Kota Malang yang berpotensi terjadinya peredaran narkoba dan praktik premanisme.

Daerah yang berpotensi tersebut adalah Kecamatan Lowokwaru karena wilayah tersebut merupakan wilayah dengan mayoritas mahasiswa dari beragam daerah.

“Wilayah yang rawan di Kota Malang di daerah Kecamatan Lowokwaru. Karena banyak mahasiswa disana yang minim pengawasan dari orang tua mereka,” tutupnya.

 

 

  • Penulis: Agung Budi
  • Editor: Redaksi PWI Malang Raya
  • Sumber: Liputan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less