Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » Anggaran Bansos dan Hibah di Kabupaten Malang Capai Ratusan Miliar

Anggaran Bansos dan Hibah di Kabupaten Malang Capai Ratusan Miliar

  • calendar_month 49 menit yang lalu

Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang pada tahun 2026 telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) dan hibah melalui anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang nilainya mencapai Rp 158 miliar. Sedangkan anggaran sebesar itu, dialokasikan untuk berbagai bantuan insentif dan hibah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Malang (BKAD) Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati, Selasa (17/2), kepada wartawan mengatakan, anggaran bansos dan hibah, kesemuanya untuk program kegiatan perangkat daerah Pemkab Malang yang masuk dalam kas BKAD untuk masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Sedangkan anggaran itu juga merupakan rencana anggaran kas OPD per triwulan secara global. Selain itu, dana kas tersebut dari jumlah total anggaran di OPD yang dibagi per triwulan.

Namun, dia mengaku, dirinya belum mengetahui secara detail terkait anggaran itu untuk kegiatan program di masing-masing OPD. Tapi pada prinsipnya BKAD Kabupaten Malang, baru dapat memproses pencairan apabila sudah ada permohonan resmi dari OPD terkait. Sementara, pada tahun 2025 lalu, sejumlah bantuan dan hibah dari APBD Kabupaten Malang telah dialokasikan untuk berbagai sektor. Di antaranya, bantuan insentif bagi guru honorer, siswa kurang mampu, guru lembaga pendidikan swasta, hingga madrasah diniyah (madin).

“Tahun 2026 ini, Pemkab Malang tetap mengalokasikan hibah untuk pondok pesantren (ponpes) sebesar Rp 1,3 miliar,” terangnya.

Ditempat terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malang (Bakesbangpol) Kabupaten Malang Agus Widodo menyampaikan, bahwa penyaluran hibah ponpes tidak dilakukan secara longgar. Karena terdapat sejumlah persyaratan dan tahapan verifikasi bagi calon penerima hibah. Proses pencairan juga menyesuaikan mekanisme penganggaran daerah yang berjalan per triwulan. Sedangkan untuk realisasi pencairan hibah bertahap sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

“Seperti ada triwulan pertama sampai keempat, jadi tidak bisa sekaligus,” jelasnya.

Anggaran bansos da hibah itu, hal ini juga disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Malang, Junaidi menambahkan, bahwa total anggaran hibah ponpes tahun ini sebesar Rp 1,3 miliar. Setiap ponpes yang usulannya disetujui akan menerima hibah sebesar Rp 25 juta,

“Dengan skema tersebut, maka Pemkab Malang berharap bantuan sosial dan hibah yang dialokasikan melalui APBD 2026 dapat tersalurkan tepat sasaran serta mendukung kebutuhan masyarakat di berbagai sektor,” ujarnya.(*).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less