Peweimalang.com, Kota Malang – Tingkatkan kualitas pendidikan wartawan di Malang Raya, maka diperlukan kombinasi dari pendidikan formal di jurusan yang relevan, pelatihan berkelanjutan untuk menguasai keterampilan teknis, serta sertifikasi kompetensi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Hal ini untuk memastikan profesionalisme dan kepatuhan terhadap etika. Pendidikan yang baik harus mencakup kesadaran etika, pengetahuan umum dan khusus, serta keterampilan seperti menulis, riset, wawancara, analisis, dan penggunaan teknologi.
Sehingga untuk meningkatkan kualitas pendidikan tersebut, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya konsisten dalam menggelar UKW baik di jenjang Muda, Madya maupun Utama. Sedangkan PWI Malang Raya menggelar UKW di mulai pada tahun 2012 yang diikuti 36 peserta, lalu dilanjutkan pada tahun 2017 yang diikuti 36 peserta dari tiga jenjang, yang saat itu Ketua PWI Malang Raya Sugeng Irawan, yang terpilih dua periode.
Diera kepemimpinan Cahyono yang terpilih dua periode, yang pertama periode 2021-2024 sudah menggelar UKW delapan kali. Periode kedua 2024-2027, pada tanggal 28-29 November 2025 digelar UKW Angkatan ke-59, yang juga diikuti satu peserta dari Kota Bontang, Kalimatan Timur (Kaltim). Dan untuk tahun ini baru satu kali menggelar kegiatan UKW, jadi total PWI Malang Raya menggelar UKW sebanyak 11 kali.
Sedangkan total peserta yang mengikuti UKW PWI Malang Raya sebanyak 330 orang wartawan yang dinyatakan kompeten atau sebagai wartawan professional.
Hal ini dibenarkan, Ketua PWI Malang Raya Cahyono, Senin (1/12), kepada wartawan, bahwa PWI Malang Raya telah memberikan fasilitas UKW kepada para wartawan, yang tidak hanya diikuti wartawan Malang Raya dan wartawan di berbagai daerah Jawa Timur (Jatim) saja, namun juga diikuti wartawan dari berbagai provinsi di Indonesia. Karena setiap PWI Malang Raya menggelar UKW selalu membuka kuota pendaftaran secara nasional. Seperti diikuti wartawan dari Jakarta, Bogor, Sulawesi, Kalimantan, Lampung, dan Riau, sedangkan untuk peserta dari Jatim hampir semua daerah.
“Misi pengurus PWI Malang Raya agar teman-teman wartawan bisa kesemuanya bersertifikasi, hal ini sebagai regulasi Dewan Pers yang wajib diikuti selama mereka bekerja sebagai seorang wartawan. Dan tidak hanya wartawan yang harus bersertifikasi, tapi perusahaan media pun juga harus verifikasi faktual Dewan Pers,” ujarnya.
Cahyono mengatakan, wartawan di Malang Raya ini yang sudah kompeten atau sudah lulus UKW, dari jenjang Muda, Madya, dan Utama berkisar 50-60 persen. Mereka yang lulus UKW tidak hanya yang diselenggarakan PWI Malang Raya saja, namun juga yang diselenggarakan oleh lembaga kewartawanan lainnya yang sudah terverifikasi Dewan Pers, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI). Dengan regulasi Dewan Pers itu, maka ketika PWI Malang Raya membuka pendaftaran UKW langsung banyak yang mendaftar, bahkan melampaui target peserta. Sebab, pendaftaran yang kita buka tidak dipungut biaya alias gratis.
Namun, lanjut dia, dengan keterbatasan kuota peserta, maka PWI Malang Raya pernah dua kali membuka kuota delapan kelas dibagi dua angkatan. Sementara, aturan Dewan Pers dalam penyelenggaraan UKW maksimal enam kelas, yang masing-masing kelas enam orang peserta di tiga jenjang.
“Artinya, teman-teman wartawan ini sadar akan kewajiban untuk menjadi wartawan profesional selama masih bekerja di media, baik cetak, online, televisi, radio maupun wartawan foto. Dan PWI Malang Raya akan kembali menggelar UKW di bulan Juli 2026 mendatang,” pungkasnya.(*).





