Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » Pembengkakan Biaya, Proyek Jalan Tol di Kabupaten Malang Akan Dihitung Ulang

Pembengkakan Biaya, Proyek Jalan Tol di Kabupaten Malang Akan Dihitung Ulang

  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025

Peweimalang.com, Kab Malang – Proyek pembangunan jalan tol di Kabupaten Malang akan dihitung kembali pembiayaannya. Kementerian Pekerjaaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Republik Indonesia akan melakukan survei dan menghitung kembali feasibility study (FS).

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang,Budiar Anwar menjelaskan bahwa perhitungan FS sebelumnya mengalami pembengkakan biaya. Ia menambahkan akan dihitung kembali pada tahun 2026.

“FS informasinya biayanya cukup membengkak dan akan dihitung kembali pada tahun 2026,” ujar Budiar, Jumat (28/11/2025).

Menurut Budiar, proyek tol ini diperkirakan akan dimulai pada tahun 2027. Ia menyebutkan bahwa biaya pembengkakan mencapai Rp10 triliun.

“Kemarin 10 triliun, tapi akan ditekan,” katanya.

Terkait perpindahan ke jalur timur, Budiar mengungkapkan bahwa itu merupakan saran dari pimpinan agar terhubung dengan Jalur Lintas Selatan (JLS). Menurut Budiar, desain tersebut memberikan akses wisata ke pantai di Kabupaten Malang menjadi lebih mudah.

“Nantinya akan mengarah ke jalur Lintas Selatan, jadi orang yang mau berwisata ke Bantur atau Balekambang bisa lebih cepat dan mudah,” jelas Budiar.

Mengenai detail anggaran, Budiar mengungkapkan bahwa seluruh biaya ditangani oleh pemerintah pusat melalui PUPR. Pemkab Malang hanya bertindak sebagai penerima manfaat dari pembangunan jalan tol tersebut.

“Totalnya kurang lebih 10 triliun oleh pusat. Rencana akan dihitung ulang, ditekan belum bisa memastikan biayanya berapa setelah survei Januari 2026,” tutupnya.

 

 

  • Penulis: Agung Budi
  • Editor: Redaksi PWI Malang Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less