UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Teken Kerjasama dengan PTA, Siap Kontribusi ke Masyarakat

Peweimalang.com, Kota Malang – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang tekan kerjasama dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA). Penandatanganan ini berlangsung Gedung Rektorat lantai 1 pada Kamis (13/11/2025).

Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H mengatakan bahwa penandatanganan MoU bersama UIN Maliki Malang adalah kerjasama yang baik bagi PTA. Menurutnya, civitas PTA bisa melakukan pendidikan lanjut di UIN Maliki Malang.

Bacaan Lainnya

“Jadi sesuai ajaran agama, jadi pendidikan seumur hidup, pendidikan long life education. Jadi kami membuat kebijakan mendorong teman-teman aparatur pengadilan agama harus menempuh pendidikan baik S1, S2 maupun S3,” ujar Zulkarnain.

Zulkarnain menuturkan bahwa hal ini bisa jadi UIN Maliki Malang diserbu oleh pegawai aparatur pengadilan agama. Karena di UIN Maliki Malang memiliki kesinambungan dengan kebutuhan pengadilan agama.

“Motto kita Jas Merah, jangan lupakan sejarah dan juga Jas Hijau jangan lupakan jasa ulama,” tegasnya.

Ia berharap bahwa kerjasama ini memberikan sinergi Tri Dharma perguruan tinggi dengan cara pendidikan, pengajaran, penelitian masyarakat.

“Pengadilan Agama di Jawa Timur bisa memberikan pengalaman bagi mahasiswa dengan terjun langsung dan memiliki pengalaman tersendiri,” katanya.

Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim, Prof. Ilfi Nur Diana

Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si mengatakan bahwa tindak lanjut dari kerjasama sesuai dengan Tri Dharma perguruan tinggi.

“Tindak lanjutnya dengan magang, riset, PKL mahasiswa dan dosen, kita akan kolaborasi dengan PTA mengenai hal itu,” jelas Prof. Ilfi.

Prof. Ilfi juga menanggapi perihal aparatur pengadilan agama yang akan berkuliah di UIN Maliki Malang. Ia menjelaskan bahwa di UIN Maliki Malang memiliki kelas kerjasama yang bersifat hybrid.

“Jadi kita ada kelas kerjasama yang bersifat hybrid jadi 60 persen kelas online dan 40 persen kelas offline tanpa mengurangi kualitasnya,” ujarnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN Maliki Malang, Prof. Dr. Umi Sumbullah bahwa dari Fakultas Syariah menyebut bahwa akan menindaklanjuti MoU dengan Posbakum atau mediasi.

“Kita bisa membantu dari sisi mediasi, ekonomi meningkatkan penguatan keluarga, konseling, psikologi dan kesehatan,” tambahnya.

Selain itu, Prof. Umi menyebutkan akan membantu mengenai riset baik mahasiswa maupun dosen dan juga pengabdian berdampak kepada masyarakat.

“Lebih bisa berdampak bagi PTA san berkontribusi untuk Jawa Timur dan Pemprov dan kerjasama ini adalah langkah yang tepat,” tegas Prof. Umi.

Penandatanganan Kerjasama UIN Maulana Malik Ibrahim dengan Perguruan Tinggi Agama

Menambahkan, Wakil Dekan 2 Fakultas Syariah UIN Maliki Malang, Prof. Dr. Erfianah Zuhriyah, MH menyebut bahwa UIN Maliki Malang sudah membantu di bidang mediasi PTA. Ia menyebut bahwa selama ini 70 persen mediasi UIN Maliki telah berhasil.

“Bahkan tahun ini 70 persen mediasi kita berhasil dan tidak jadi cerai,” katanya.

Prof. Erfianah juga menuturkan bahwa UIN telah bekerja sama dengan Pemkot Malang melalui dinas Pemberdayaan Perempuan. UIN Maliki Malang membentuk Puspaga (Pusat Pendidikan Keluarga) di Kelurahaan Samaan.

“Jadi ketika ada masalah keluarga mereka datang ke Puspaga dan tidak langsung ke pengadilan. Disana melakukan konseling di tingkat kelurahan dulu,” tutup Prof. Erfianah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *