Sembilan SPPG di Kota Malang Sudah Dapat Rekomendasi SLHS
- calendar_month Sen, 27 Okt 2025

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr. Husnul Muarif. (Foto: Agung)
Peweimalang.com, Kota Malang – Sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang mendapatkan rekomendasi Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS). Dari 17 SPPG di Kota Malang yang sudah beroperasi, sembilan diantaranya mendapatkan rekomendasi SLHS.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr. Husnul Muarif mengatakan bahwa SLHS berada di kewenangan Dinkes setelah memenuhi tiga indikator syarat.
“Pertama, sudah menjalani pelatihan SLHS. Kedua, hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (ILK) dan ketiga hasil pemeriksaan kualitas air mikro biologi dan hasil swab alat masak,” ujar Husnul, Senin (27/10/2025).
Husnul mengatakan bahwa rekomendasi SLHS keluar jika nilai dari ILK mencapai 80 atau lebih. Jika tidak, maka penilaian akan dilakukan kembali sampai semua memenuhi persyaratan.
“Sampai minggu kemarin, sembilan yang sudah mempunyai rekomendasi SLHS dari 17 SPPG di Kota Malang,” jelasnya.
Husnul mengungkapkan bahwa sembilan SPPG yang mendapatkan rekomendasi SLHS diantaranya SPPG Arjosari, Purwodadi, Madyopuro, Rampal Celaket, Ir. Rais, Insan Permata Tunggulwulung, Tulusrejo, Bahrul Maghfiroh, dan Bani Umar.
“Yang belum terbit ditambahkan atau diperbaiki hasil awal. Jadi sudah proses, ada delapan ini bisa kita lakukan evaluasi ulang. Jika sudah memenuhi 17 SPPG mengantongi SLHS,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa saat ini hanya 11 SPPG yang beroperasi di Kota Malang. Ia berharap minggu depan bisa memenuhi penilaian agar semua SPPG secara total bisa beroperasi.
“Iya jadi kita berikan masukan dan saran untuk penilaian agar diperbaiki, yang beroperasional masih 11 di Kota Malang. Mudah-mudahan semua bisa memenuhi syarat sehingga bisa beroperasi total,” tandasnya.
- Penulis: Agung Budi
- Editor: Redaksi PWI Malang Raya

















Saat ini belum ada komentar