Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum-Kriminal » Kasus Dugaan Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Disidangkan, Mantan Istri Hadir dengan Tim Kuasa Hukum

Kasus Dugaan Perzinaan Oknum ASN Kota Batu Disidangkan, Mantan Istri Hadir dengan Tim Kuasa Hukum

  • calendar_month Sen, 6 Okt 2025

Peweimalang.com, Kota Malang- Kasus dugaan perzinaan yang menyeret salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Batu berinisial ERK resmi disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas I Malang, Senin (6/10/2025). Sidang perdana ini dihadiri langsung oleh tim kuasa hukum Zahratul Rosalio atau Occa, mantan istri dari terdakwa.

Tim pendamping hukum Occa terdiri atas Dr. Solehoddin, SH., MM., Almira Shafiri, SH., MH., Sabrina Puspasari, SH., dan Edi Setiady, SH., MH..

Dalam kesempatan tersebut, Edi Setiady menjelaskan bahwa agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan.

“Sidang perdana pembacaan dakwaan. Saat ini Mbak Occa didampingi oleh tiga kuasa hukum,” ungkap Edi Setiady sebelum persidangan dimulai di Pengadilan Negeri Malang.

Edi menambahkan, kliennya merupakan pelapor dalam perkara dugaan perzinaan tersebut. Selain itu, Occa juga tengah menghadapi proses hukum lain, yakni kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang juga melibatkan terdakwa yang sama.

“Untuk kasus KDRT, saat ini sudah memasuki tahap pembelaan dari pihak terdakwa. Jaksa Penuntut Umum minggu lalu telah membacakan tuntutan dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum berharap proses peradilan ini dapat berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.

“Harapan kami, proses persidangan berjalan lancar dan memberikan hukuman yang setimpal bagi terdakwa,” ujarnya.

Diketahui, ERK selain diduga terlibat kasus perzinaan dengan seorang biduan asal Pasuruan, juga tengah menjalani proses hukum atas kasus KDRT terhadap mantan istrinya, Zahratul Rosalio.

“Untuk perkara dugaan perzinaannya, hari ini baru masuk tahap sidang perdana,” pungkas Edi.

  • Penulis: Dafa Pratama
  • Editor: PWI Malang Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less