Dishub Kabupaten Malang Bolehkan Angdes Layanani Carteran
- calendar_month Rab, 17 Sep 2025

Armada Angdes sebagai fasilitas angkutan umum di Kabupaten Malang yang akan diperbolehkan sebagai kendaraan carteran.
Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Masyarakat mudah untuk memiliki kendaraan bermotor, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) melalui kredit yang ditawarkan berbagai dealer, yang menawarkan uang muka ringah dan bunga ringan. Maka hal tersebut telah berdampak lesunya angkutan umum, seperti angkutan kota (angkot) dan angkutan pedesaan (angdes) untuk mendapatkan penumpang. Karena masyarakat sudah memiliki kendaraan sendiri untuk keperluan sehari-hari, dan tidak lagi menggunakan angkutan umum.
Seperti di Kabupaten Malang, angdes terus berkurang, karena sudah jarang masyarakat menggunakan fasilitas angkutan umum. Sehingga jumlah angdes yang beroperasi kini tersisa 107 unit angdes yang tersebar di 16 trayek atau rute tetap yang dilalui oleh kendaraan umum. Sementara, untuk mempertahankan angkutan umum angdes agar tidak semakin berkunga, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memperbolehkan angdes berikan layanan carteran.
“Sebab, tidak ad acara lain selain tetap meminta angdes tersebut beroperasi meskipun jumlah penumpangnya sedikit. Sehingga langkah yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang yakni memperbarui papan trayek di badan kendaraan dan kaca depan mobil angdes yang saat ini masih beroperasi,” tutur Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Kabupaten Malang Tri Hermantoro, Rabu (17/9), kepada wartawan.
Pihaknya, dia katakan, untuk memperbarui papan trayek tersebut, akan melakukan sosialisasi kepada para sopir angdes terkait aturan terbaru tentang perhubungan dan diberi rompi untuk keseragaman pelayanan. Sedangkan masalah jumlah penumpang, pihaknya memperbolehkan sopir angdes melayani carteran. Sehingga apa yang kita lakukan ini terhadap angdes, agar tetap beroperasi dan tetep mendapatkan penghasilan, ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan armada.
“Kegiatan carteran angdes diperbolehkan selama tidak mengganggu waktu operasional rutin. Sedangkan layanan carter seperti antar jemput anak sekolah, pengantaran jamaah pengajian, dan juga angkutan wisata,” jelas Tri.
Mengingat, terang dia, di Kabupaten Malang ini juga banyak terdapat tempat-tempat wisata, sehingga angdes bisa sebagai fasilitas sebagai angkutan umum untuk mengantarkan wisatawan ke tujuan tempat wisata. Salah satunya, angdes yang memiliki trayek Kepanjen-Ngajum-Wonosari, wisatawan bisa mencarter jika mau berkunjung ke Wisata Religi Gunung Kawi, yang nantinya bisa masuk di kawasan makam, berada di wilayah Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang. Namun, tidak semua trayek dialih fungsikan, sepanjang trayek yang ada masih tetap dilayani.
“Kami harapkan angka yang beroperasi tidak lagi berkurang, karena tahun 2024, armada angdes ada 148 unit yang beroperasi, tapi sekarang turun menjadi 107 unit armada angdes,” pungkasnya.(*).
- Penulis: Redaksi
- Editor: PWI Malang Raya
Saat ini belum ada komentar