Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » Bupati Malang Pilih Calon Sekda Cacat Moral, ASN Pemkab Malang Ancam Mogok Kerja

Bupati Malang Pilih Calon Sekda Cacat Moral, ASN Pemkab Malang Ancam Mogok Kerja

  • calendar_month Kam, 21 Agu 2025

Peweimalang.com, Kabupaten Malang – Hasil penilaian Panitia Seleksi (Pansel) Calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, dari tahapan yang diikuti empat Calon Sekda, akhirnya tinggal tiga orang yang masuk untuk dipilih Bupati Malang. Sebelmnya, lima orang yang mencalonkan sebagai Calon Sekda, dari perjalanan tahapan Seleksi Terbuka (Selter) Calon JPTP, dua orang yang gugur.

Pertama, Made Arya Wedanthara, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, gugur karena tidak mengikuti tahapan pemaparan visi misi. Kedua, Avicenna Medisica Saniputera, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, gugur setelah mengikuti tahapan pemaparan visi misi.

Dan dalam Selter tersebut, yang kini lolos untuk dipilih Bupati Malang tiga orang, yakni Firmando Hasiholan Matondang, saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP), Eko Margianto, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Budiar Anwar, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.

Sedangkan pengumuman tiga orang nama Calon Sekda Kabupaten Malang tertuang dalam surat bernomor 19/PANSEL/ JPTP-MLG/VIII/2025, yang ditandatangani oleh Ketua Pansel JPTP Sekda Kabupaten Malang Asep Kusdinar, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

“Penetapan itu berdasarkan hasil Rapat Pansel Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, yang ditetapkan tiga orang nama sebagai peserta terbaik, yakni Firmando Hasiholan Hasiholan, Eko Mardianto, dan Budiar Anwar,” terang Ketua Pansel JPTP Sekda Kabupaten Malang Asep Kusdinar, pada Kamis (21/8/2025), kepada wartawan.

Calon Sekda Kabupaten Malang mengerucut tiga orang nama, salah satunya memiliki cacat moral. Sehingga jika Calon Sekda yang cacat moral tersebut dipilih Bupati Malang untuk duduk di kursi Sekda Kabupaten Malang definitif, maka sebagian Kepala Dinas dan ASN dilingklungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan menggelar aksi mogok kerja.

“Kami hingga kini belum mendapatkan informasi maupun laporan terkait rencana sebagian Kepala Dinas dan ASN di lingkungkan Pemkab Malang akan aksi mogok kerja ketika ada salah Calon Sekda yang dianggap cacat moral terpilih menjabat sebagai Sekda Kabupaten Malang definitif,” tegas Kepala Inspektorat Kabupaten Malang.

Berita sebelumnya, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang H Ahmad Kusaeri berharap kepada Bupati Malang jangan salah pilih untuk menetapkan Calon Sekda Kabupaten Malang. Meski, mereka memiliki kemampuan dalam managerial dalam mengelola lembaga, namun yang perlu diperhatikan adalah moral mereka. Sebab, ada salah satu Calon Sekda yang cacat moral atau sifat seseorang yang tidak sesuai dengan norma-norma moral atau etika yang berlaku di masyarakat.

“Untuk itu, Bupati Malang jangan salah pilih, dan dari informasi yang beredar diinternal Pemkab Malang, Bupati Malang telah mendapatkan tekanan atau intervensi dari salah satu kontraktor sebagai sponsor, agar salah satu Calon Sekda yang diduga cacat moral diloloskan dari Selter untuk duduk di kursi Sekda Kabupaten Malang,” tandas dia.(*).

  • Penulis: Cahyono
  • Editor: PWI Malang Raya

Komentar (1)

  • Sisrigansonorejo

    pandangan yang luar biasa, setidaknya mengingatkan kepada pejabat dan para ASN untuk berpikir panjang menyikapi persolan di jajaran internal pemkab malang. ini negara hukum setiap langkah wajib sesuai dengan regulasi yang berlaku.
    pimpinan wajib mendengarkan aspirasi mayoritas suara bawahan agar tercipta suasana kerja dan kinerja yang baik. ancaman hukum menunggu baik untuk pimpinan dan bawahan ASN yang melakukan pelanggaran hukum . ingat warga menginginkan pelayanan yang baik dari pemerintahan sebagai konsekwensi pembayaran pajaknys

    Balas23 Agustus 2025 15:04

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less