Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Polemik Lahan UM Masih Diambang Ketidakpastian, Kepala Sekolah SMPN 4 Malang: Pemkot Harus Tegas

Polemik Lahan UM Masih Diambang Ketidakpastian, Kepala Sekolah SMPN 4 Malang: Pemkot Harus Tegas

  • calendar_month Jum, 8 Agu 2025

Peweimalang.com, Kota Malang – Polemik kepemilikan aset milik Universitas Negeri Malang (UM) masih diambang ketidakpastian. Meski masa pinjam pakai berakhir Februari 2026, beberapa sekolah berharap adanya kepastian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Kepala Sekolah SMPN 4 Kota Malang, Dra. Pancayani Dinihari, M.Pd menegaskan bahwa pihaknya melayani sesuai tugasnya yaitu memberikan pelayanan pendidikan. Terkait polemik kepemilikan lahan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkot dan Disdikbud Kota Malang.

“Kami pihak sekolah hanya melayani masyarakat, semua tergantung Pemkot dan juga Disdikbud,” tegas Pancayani, Jumat (8/8/2025).

Menurut Pancayani, pihaknya dengan beberapa sekolah yang terdampak aset kepemilikan UM sudah diundang untuk melakukan koordinasi. Ia menyebut koordinasi tersebut menghasilkan bahwa UM termasuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) yang memang memiliki kewenangan mengelola aset untuk menghasilkan pendapatan.

“Kami tidak tahu soal itu, kalau memang diperintahkan untuk pindah, kami siap pindah,” tuturnya.

Terkait kemungkinan relokasi, Pancayani mempertanyakan kesiapan sarana dan prasarana di lokasi baru. Mengingat bahwa SMPN 4 Malang memiliki 27 ruang kelas, dengan fasilitas laboratorium, perpustakaan, ruang seni, dan sarana olahraga lengkap.

“Meskipun kami nanti akan dipindah, kami minta fasilitas sesuai dengan saat ini, tapi saya belum tahu, tempat mana yang punya tempat 27 ruang kelas dan fasilitas seperti itu,” tegasnya.

Pihak sekolah berharap Pemkot Malang dan Disdikbud memberi kepastian yang tegas, pasalnya SMPN 4 Malang bertekad untuk tetap eksis, berprestasi, berinovasi dimanapun berada.

“Kami siap dipindah dimana saja, yang penting fasilitas sarana dan prasarana layak untuk siswa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana memastikan jika SMPN 4 Malang dan SDN Sumbersari masih aman. Ia menambahkan bahwa pihaknya bersama Wali Kota, Sekda, BKAD telah bertemu dengan Rektor UM untuk membahas kelanjutannya.

“Kami akan menindaklanjuti, apakah nanti akan tukar guling atau bagaimana. Sampai saat ini belum ada perintah dan surat dari UM,” kata Suwarjana.

Jika memang terpaksa untuk dipindah, Suwarjana menuturkan untuk mencarikan alternatif lain. Rencananya akan dimasukkan ke SD atau SMP yang kosong.

“Belum ada ketentuan, masih aman,” imbuhnya.

Disisi lain, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa hubungan Pemkot dan UM berjalan baik. Namun, saat ini UM belum memprioritaskan lahan SMPN 4 Malang untuk dikelola.

“Kita masih tetap menggunakan lahan itu. Masa pinjam sampai Februari 2026, tapi kita akan evaluasi kemungkinan perpanjangan,” tutupnya.

  • Penulis: Agung Budi
  • Editor: PWI Malang Raya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less