Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik-Pemerintahan » DPRD Kota Batu Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Kota Batu Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025

Peweimalang.com, Kota Batu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Batu pada Senin (7/7/2025).

Rapat dihadiri oleh Wali Kota Batu, Nurochman, dan Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto. Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan strategis terkait arah kebijakan perubahan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kota Batu menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan wujud fungsi pengawasan dan kontribusi legislatif dalam memastikan perencanaan anggaran yang aspiratif serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan telah disampaikannya penjelasan kepala daerah beberapa waktu lalu, maka rapat hari ini menjadi kelanjutan dari tahapan pembicaraan tingkat pertama. Seluruh pandangan fraksi akan menjadi masukan penting bagi Pemerintah Daerah sebelum memasuki tahap tanggapan dan jawaban dari eksekutif,” ujarnya dalam sambutan.

Pandangan umum disampaikan oleh perwakilan fraksi, di antaranya Dewi Kartika (Fraksi PKB), Amira Ghaida Dayanara (Fraksi PDI Perjuangan), Budi Riyanto (Fraksi PKS), Bambang Prahmono (Fraksi Partai Gerindra), Bambang Sumiarto (Fraksi Partai Golkar), serta Fraksi Amanat Nasionalis Demokrat.

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan bahwa perubahan anggaran harus bersifat realistis, tepat sasaran, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Fraksi menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan sektor-sektor strategis seperti UMKM, serta evaluasi terhadap kinerja pajak dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Pemerintah daerah juga didorong untuk mempercepat realisasi belanja serta menjaga kesehatan fiskal agar pembangunan tidak tertinggal.

Selain itu, sejumlah isu teknis turut disoroti, seperti belum terealisasinya program parkir, keluhan pedagang, perbaikan infrastruktur, dan pemerataan pembangunan di wilayah pinggiran. Evaluasi terhadap program-program dan pejabat di lingkungan OPD juga menjadi sorotan guna meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah daerah.

Seluruh fraksi menyatakan menerima dan mendukung pembahasan lanjutan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2025, dengan harapan dapat segera disahkan dan memberi dampak positif bagi masyarakat Kota Batu.

Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, camat, lurah/kepala desa, serta anggota DPRD Kota Batu

 

 

  • Penulis: Dafa Pratama
  • Editor: Redaksi PWI Malang Raya
  • Sumber: Rilis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less