Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum-Kriminal » Pemkot Malang Bersama TNI-POLRI Lawan Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah

Pemkot Malang Bersama TNI-POLRI Lawan Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah

  • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025

Peweimalang.com, Malang Kota – Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM menandatangani deklarasi Anti Premanisme dan Ormas bermasalah di Kota Malang. Deklarasi ini merupakan sinergi antara Pemkot Malang dengan Polresta Malang Kota dan jajaran Forkopimda.

Menurut Walikota Malang Wahyu Hidayat hal ini sebagai komitmen bersama guna menjaga stabilitas keamanan daerah. Ia menilai lingkungan yang kondusif akan mendukung tumbuhnya iklim investasi di Kota Malang.

“Menindaklanjuti instruksi Mendagri, hari ini bersama Kapolresta, Ketua DPRD, Forkopimda, dan jajaran ormas melaksanakan deklarasi Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah,” tutur Wahyu.

Link Banner

Pihak Pemkot berharap deklarasi ini ada kesejukan, kenyamanan di masyarakat untuk menjadikan Kota Malang yang adem, ayem, dan Mbois Berkelas.

Deklarasi ini sendiri digelar di Balaikota Malang, Jumat (23/5/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi dari Menteri Dalam Negeri terkait pembentukan Satgas Penanganan Premanisme. Dan bagian dari rangkaian Apel Gelar Pasukan yang digelar di Halaman Balaikota Malang.

Menurut Walikota Wahyu, langkah ini menjadi upaya untuk memperkuat pengawasan dan menangkal potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka mendukung iklim investasi.

“Deklarasi ini juga akan menjaga iklim investasi. Karena dengan adanya premanisme, investasi minim masuk,” ucap Wahyu Hidayat.

Dengan kondusifitas yang dijaga oleh Forkopimda dan organisasi masyarakat, investasi akan masuk dan aman. Juga akan bertambah, sehingga berdampak pada masyarakat Kota Malang.

Lebih lanjut, Walikota Wahyu juga mengajak seluruh elemen masyarakat, Pemkot Malang, TNI-POLRI, maupun Forkopimda untuk saling berkolaborasi guna menjaga kondusifitas Kota Malang. Ia juga mengajak bersama menjaga agar kondisi Kota Malang agar menjadi aman, nyaman, dan investasi bisa masuk dan tumbuh.

Terakhir, Walikota Wahyu juga mengapresiasi jajaran Polresta Malang Kota yang telah menggelar operasi kepolisian dengan sasaran anti premanisme dan penyakit masyarakat pada 1-14 Mei 2025. Dengan hasil 24 kasus dan 32 tersangka berhasil diungkap dan diproses hukum.

“Ini merupakan bukti nyata bahwa aparat keamanan telah bekerja secara profesional menjaga ketertiban,” ungkapnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less