Peweimalang.com, Kota Malang – Upaya konkret menjaga identitas dan budaya daerah ditegaskan melalui Deklarasi Pelestarian Budaya Lokal Malang yang digelar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB), Sabtu 7 November 2026.
Kegiatan seminar dan pengenalan budaya yang melibatkan mahasiswa baru ini menjadi sarana penguatan akulturasi budaya serta bentuk sinergi antara sivitas akademika, pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat lokal.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Danang Setiyo Pambudi Sukarno, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan harapannya agar proses pengenalan dan penguatan budaya lokal Malang Raya dapat diterapkan secara masif di seluruh perguruan tinggi.
“Meskipun kita beragam, justru keberagaman itulah yang harus menjadi kekuatan yang dirangkai dan dijahit menjadi satu untuk Indonesia. Malang Raya memiliki banyak potensi dan identitas lokal yang luar biasa di bidang pendidikan, olahraga, budaya, hingga musik. Ini yang harus terus dilestarikan, diberdayakan, dan dikembangkan agar tidak hilang seiring waktu,” ujar Danang.
Sebagai langkah nyata perlindungan cagar budaya takbenda, Polresta Malang Kota berencana berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membukukan bahasa khas Malang, Boso Walikan.
“Langkah ini diambil agar Boso Walikan dapat terus dipelajari, dibaca oleh lintas generasi, dan tidak tergerus zaman,” tegasnya.

Danang juga menegaskan bahwa eterlibatan pihak kepolisian dalam kegiatan ini adalah bentuk dukungan bersama seluruh elemen untuk mewujudkan wilayah Malang Raya yang aman, tertib, nyaman, dan damai.
Dukungan dan apresiasi senada disampaikan oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo.
Menurut Ginanjar, inisiatif ini merupakan terobosan penting dalam mensinergikan perguruan tinggi, pemerintah kota, dan masyarakat sekitar, khususnya warga Kelurahan Ketawanggede.
“Peradaban yang kuat lahir dari masyarakat yang berbudaya melalui komunikasi berbasis kearifan lokal. Kampus UB berhasil menerjemahkan hal ini dengan menggandeng langsung warga Ketawanggede,” kata Ginanjar.
Ginanjar menambahkan, kolaborasi inklusif ini ke depannya akan diwujudkan melalui penguatan program Kampung Lingkar Kampus.
Program ini berfokus pada pemberdayaan UMKM serta pembangunan wilayah sekitar kampus sebagai bentuk kontribusi balik (kembali memberi) dari civitas akademika dan alumni UB kepada lingkungan terdekatnya.
“UB tidak hanya berkontribusi untuk skala nasional, tetapi juga memiliki kewajiban moral untuk memberikan dampak nyata bagi lingkungan lokalnya. Melalui program ini, kita berharap ada loncatan peradaban yang berujung pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kampus,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, keterlibatan tiga elemen utama, yakni akademisi, aparat penegak hukum, dan legislatif, diharapkan dapat terus memperkuat integrasi sosial dan ekonomi masyarakat Malang Raya secara berkelanjutan.





