Peweimalang.com, Kota Malang – Universitas Negeri Malang (UM) membangun Gedung Kuliah Bersama (GKB) 3 setinggi 11 lantai untuk memperkuat fasilitas pembelajaran mahasiswa. Rektor UM, Prof. Hariyono, menegaskan pembangunan senilai Rp187,5 miliar tersebut harus selesai tepat waktu, transparan, dan tetap mengutamakan kualitas.
Penegasan itu disampaikan saat peletakan batu pertama GKB 3, Rabu (14/10/2026). Hariyono meminta kontraktor, konsultan, pengawas, dan tim teknis bekerja profesional agar pembangunan tidak mengalami keterlambatan seperti proyek sebelumnya.
“Jangan sampai keterlambatan ini terulang lagi. Kita ingin pembangunan berjalan profesional, penuh integritas, dan transparan,” tegas Prof Hariyono.
Rektor UM Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab
Prof Hariyono mengingatkan seluruh pihak bahwa pembangunan GKB 3 menggunakan anggaran universitas yang sebagian besar bersumber dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa. Karena itu, setiap penggunaan dana harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi kegiatan akademik.
Ia meminta pengawas dan tim teknis aktif menyampaikan temuan maupun kekurangan selama proses konstruksi. Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan secara administratif, tetapi harus memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi dan ketentuan kontrak.
Prof Hariyono juga menegaskan tidak akan menoleransi praktik penyalahgunaan wewenang maupun permintaan imbalan oleh oknum yang mengatasnamakan pimpinan universitas.
“UKT mahasiswa ada yang Rp500 ribu, ada yang Rp1 juta, hingga Rp7 juta per semester. Mayoritas berada di kisaran Rp3 juta sampai Rp6 juta,” ujarnya.
Ia menekankan, anggaran tersebut harus dikelola secara bertanggung jawab agar pembangunan benar-benar mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan.
GKB 3 Tampung hingga 3.400 Mahasiswa
Direktur Sarana, Prasarana, dan Aset UM, Prof. Apif Miptahul Hajji, menjelaskan GKB 3 dibangun di atas lahan sekitar 3.500 meter persegi dengan total luas bangunan mencapai 18.077 meter persegi.
Gedung ini dirancang memiliki sekitar 78 ruang kelas dengan kapasitas 3.200–3.400 mahasiswa. Selain itu, tersedia 16 laboratorium yang dapat digunakan sekitar 850 mahasiswa untuk kegiatan praktikum.
Laboratorium tersebut akan menunjang berbagai bidang, mulai dari pariwisata, pendidikan dan pembelajaran, industri kreatif, hukum, hingga bahasa dan budaya.
GKB 3 juga dilengkapi auditorium di lantai sembilan dengan kapasitas sekitar 500 orang untuk kegiatan akademik maupun nonakademik.
Menurut Prof Apif, pembangunan gedung tidak hanya berorientasi pada penambahan ruang, tetapi juga penyediaan fasilitas yang aman, andal, dan bermanfaat dalam jangka panjang.
Ditargetkan Digunakan Tahun Ajaran Mendatang
Pembangunan GKB 3 memiliki nilai kontrak sekitar Rp187,5 miliar dengan masa pelaksanaan 330 hari kalender dan masa pemeliharaan enam bulan. Pekerjaan meliputi konstruksi struktural, arsitektural, mekanikal, elektrikal, dan perpipaan.
Prof Hariyono berharap pembangunan dapat diselesaikan lebih cepat tanpa mengurangi kualitas sehingga gedung bisa dimanfaatkan untuk menunjang perkuliahan pada tahun ajaran mendatang.
Ia mengakui aktivitas konstruksi berpotensi mengganggu mobilitas mahasiswa dan kegiatan kampus untuk sementara waktu. Karena itu, komunikasi dengan mahasiswa perlu diperkuat agar mereka memahami bahwa proses tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan fasilitas belajar yang lebih baik.
Menurut Hariyono, pembangunan infrastruktur harus berjalan seiring dengan peningkatan mutu layanan akademik. Ruang kelas dan laboratorium yang memadai dibutuhkan agar mahasiswa dapat belajar dengan nyaman dan dosen mampu memberikan layanan pendidikan secara optimal.
“Bangunan bukan satu-satunya ukuran kebesaran kampus. Namun, fasilitas yang baik dibutuhkan agar mahasiswa tertarik belajar dan dosen dapat memberikan layanan pendidikan berkualitas,” pungkasnya.





