UIN Malang Hadirkan E-Sarpras, Bantu Pesantren Kelola Fasilitas Pendidikan Lebih Terencana

UIN Malang Hadirkan E-Sarpras, Bantu Pesantren Kelola Fasilitas Pendidikan Lebih Terencana
Ketua Senat UIN Malang Prof Dr Nur Ali saat memberikan materi edukasi inovasi pendidikan diniyah. (Foto: Hms UIN Mlg)

Peweimalang.com, Kota Malang – Pendataan fasilitas yang rapi membantu pesantren mengetahui kebutuhan ruang belajar, memantau kondisi inventaris, hingga merencanakan perbaikan sarana pendidikan. Kebutuhan tersebut menjadi perhatian Tim Kampus Mengabdi Bergerak Berdampak 2026 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melalui penerapan aplikasi E-Sarpras di Ma’had Aly Nurul Qodim.

Aplikasi tersebut diperkenalkan sekaligus diserahkan kepada pihak lembaga sebagai sarana digital untuk mendukung pengelolaan sarana dan prasarana Pendidikan Diniyah Formal (PDF). Dengan sistem pencatatan yang lebih terstruktur, pengelola diharapkan dapat menentukan prioritas kebutuhan fasilitas berdasarkan kondisi nyata di lapangan.

Program ini merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Malang.

E-Sarpras Bantu Petakan Kebutuhan Pesantren

Angga Dwi Mulyanto, M.Si., anggota tim pengabdian, menjelaskan fungsi dan tata cara penggunaan aplikasi kepada pengelola lembaga. Pendampingan tersebut ditujukan agar teknologi yang dikembangkan dapat digunakan sesuai kebutuhan administrasi pesantren.

E-Sarpras dirancang untuk membantu pencatatan inventaris, pemantauan ketersediaan fasilitas, identifikasi kekurangan sarana, serta pendataan kebutuhan perbaikan dan peremajaan barang.

Melalui data tersebut, pengelola dapat memiliki gambaran lebih jelas mengenai kondisi fasilitas yang tersedia dan kebutuhan yang perlu diprioritaskan.

Aplikasi ini berawal dari kebutuhan seorang guru akan sistem pendataan sarana dan prasarana di lembaga pendidikan. Gagasan tersebut kemudian dikembangkan menjadi aplikasi yang dapat mendukung pengelolaan fasilitas secara lebih sistematis.

Program pendampingan telah berjalan sejak Juli 2026. Tim tidak hanya mengembangkan dan menyerahkan aplikasi, tetapi juga memberikan pelatihan agar pihak lembaga mampu memanfaatkannya dalam kegiatan administrasi sehari-hari.

Dengan demikian, manfaat E-Sarpras tidak berhenti pada tersedianya produk digital. Keberlanjutan penggunaan aplikasi menjadi bagian penting agar pengelolaan fasilitas pendidikan dapat berlangsung lebih efektif dan terencana.

Penguatan Tata Kelola Pendidikan Diniyah Formal

Selain pendampingan teknologi, kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Senat UIN Malang, Prof. Dr. H. Nur Ali, M.Pd., untuk memberikan materi mengenai inovasi pengelolaan Pendidikan Diniyah Formal menuju lembaga yang berdaya saing.

Materi tersebut membahas regulasi pesantren, pengembangan kurikulum, sistem penilaian, serta penguatan tata kelola pendidikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Prof. Nur Ali menjelaskan, Pendidikan Diniyah Formal merupakan pendidikan pesantren pada jalur pendidikan formal yang memiliki kekhasan tersendiri, berbasis Kitab Kuning, dan diselenggarakan secara berjenjang serta terstruktur.

Menurutnya, penguatan tata kelola perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga tradisi keilmuan pesantren. Pendidikan pesantren juga menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional tanpa harus kehilangan identitas dan kekhasan masing-masing lembaga.

Pembahasan tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya mengelola pendidikan secara tertib, sekaligus menyesuaikan pengembangannya dengan kebutuhan zaman.

Kurikulum Pesantren Tetap Menjaga Kekhasan

Dalam pemaparannya, Prof. Nur Ali menguraikan bahwa kurikulum Pendidikan Diniyah Formal memadukan pendidikan berbasis Kitab Kuning dengan kurikulum pendidikan umum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada jenjang PDF Ula, pembelajaran mencakup Al-Qur’an, Hadis, Tauhid, Fikih, Akhlak, Tarikh, dan Bahasa Arab yang dipadukan dengan pendidikan umum.

Materi pada jenjang PDF Wustha diperluas melalui kajian Tafsir, Ilmu Hadis, Ushul Fikih, Nahwu-Sharaf, Balaghah, dan Ilmu Kalam. Sementara itu, jenjang PDF Ulya memberikan pendalaman keilmuan, antara lain Ilmu Arudh, Ilmu Mantiq, Ilmu Falak, serta Kewirausahaan.

Penguatan kurikulum tersebut perlu didukung sistem penilaian yang dapat mengukur capaian belajar santri pada setiap jenjang. Dengan begitu, proses pendidikan tidak hanya menjaga penguasaan ilmu agama, tetapi juga memastikan kompetensi lulusan sesuai ketentuan.

Lulusan Pendidikan Diniyah Formal juga memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja sesuai persyaratan yang berlaku.

Pengabdian Menjangkau Kebutuhan Akademik

Program Kampus Mengabdi Bergerak Berdampak 2026 di Ma’had Aly Nurul Qodim turut mencakup materi penulisan karya ilmiah dan publikasi jurnal. Materi ini disiapkan untuk menjawab kebutuhan akademik dosen dalam mendokumentasikan praktik baik, mengembangkan gagasan, serta menyebarluaskan hasil pemikiran melalui publikasi ilmiah.

Rangkaian kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa penguatan lembaga pendidikan membutuhkan dukungan dari berbagai aspek, mulai dari administrasi sarana, pemahaman regulasi, pengembangan kurikulum, hingga kemampuan akademik.

Melalui penerapan E-Sarpras, pendampingan, dan penguatan wawasan pendidikan, tim pengabdian UIN Malang mendorong pengelolaan Pendidikan Diniyah Formal yang lebih tertata dan adaptif.

Kebermanfaatan program ini pada akhirnya bergantung pada keberlanjutan penerapan hasil pendampingan. Teknologi dan pengetahuan yang diberikan diharapkan dapat menjadi bekal bagi lembaga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan sekaligus mempertahankan kekhasan pesantren.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *